Connect with us

Politik

Anies Baswedan Datang ke Rutan Cipinang Jelang Tom Lembong Bebas

Anies Baswedan kunjungi Rutan Cipinang untuk temui Tom Lembong yang telah mendapat abolisi. Pembebasan masih tunggu proses administrasi.

Logompn

Published

on

Anies baswedan datang ke rutan cipinang jelang tom lembong bebas
Anies Baswedan Datang ke Rutan Cipinang Jelang Tom Lembong Bebas. Gambar: MPN Indonesia/BDR

MPN Indonesia 1 Agustus 2025 - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat (1/8) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kunjungan itu dilakukan menjelang kemungkinan pembebasan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang mendapat abolisi dari Presiden RI, Prabowo Subianto.

Anies datang bersama pakar hukum tata negara Refly Harun. Keduanya sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media sebelum memasuki area rutan.

“Jadi tentu ini adalah kabar baik bagi Pak Tom Lembong dan keluarga, dan kita tunggu prosesnya sampai tuntas,” ujar Anies kepada wartawan di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8).

Simpatisan Padati Depan Rutan

Sejumlah simpatisan turut hadir di depan gerbang Rutan Cipinang.

Kelompok emak-emak membawa spanduk bertuliskan “Pak Tom Welcome Home” sebagai bentuk dukungan terhadap pembebasan Tom Lembong.

Mereka juga menyerukan harapan atas kebebasan Tom secara langsung.

“Welcome home Pak Tom Lembong, hari ini Pak Tom bebas,” ucap salah satu simpatisan.

Sementara itu, pengamanan di sekitar rutan diperketat. Petugas hanya mengizinkan pihak-pihak berkepentingan untuk masuk ke area dalam.

Status Pembebasan Masih Menunggu Konfirmasi

Hingga berita ini ditulis, belum ada kepastian apakah Tom Lembong akan dibebaskan pada hari yang sama.

Awak media telah mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, namun belum mendapatkan tanggapan resmi.

Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula dan menjalani masa tahanan di Rutan Cipinang.

Proses pembebasannya saat ini masih menunggu kelengkapan administrasi dari keputusan abolisi yang telah dikeluarkan Presiden.

Baca Juga:  Geger! Ayah di Pinrang Tega Siksa Anak 1 Tahun selama 16 Jam gegara Kesal dengan Istri

(AKM/NID/RAD)

Trending