Berita
Geger! Ayah di Pinrang Tega Siksa Anak 1 Tahun selama 16 Jam gegara Kesal dengan Istri
Seorang ayah di Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap setelah menyiksa anaknya selama 16 jam.
Sulawesi Selatan, MPN Indonesia 6 Agustus 2024 - Kasus kekerasan terhadap anak kembali menghebohkan masyarakat, kali ini terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Seorang ayah berusia 25 tahun bernama Sandi melakukan tindakan kejam terhadap anaknya yang masih berusia satu tahun.
Aksi penyiksaan yang berlangsung selama 16 jam ini diakhiri dengan intervensi polisi dan evakuasi korban pada Senin pagi (5/8).
Peristiwa KDRT ini dimulai pada Minggu malam (4/8), tepatnya pukul 19.00 WITA.
Sandi, yang merupakan pelaku, merekam aksi penganiayaan anaknya di rumah mereka yang terletak di Desa Massulowalie, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.
Video tersebut kemudian beredar luas di media sosial.
Dalam video yang tersebar, terlihat jelas bahwa Sandi menggantung anaknya dan mengancam akan mengakhiri hidupnya.
Anak yang masih sangat kecil itu tampak menangis tanpa henti.
Akun Twitter @glowingbgt juga memperkuat informasi ini, mengungkapkan bahwa selain digantung, korban disundut rokok dan disekap tanpa diberi makan atau minum.
“Sakitnya lah yg kau rasakan nak, habis muka mu disunduti rokok sama laki-laki biadap itu. Masih untung ada nenek mu yang menolong kau,” tulis akun @glowingbgt.
Keterangan ini semakin memperlihatkan kekejaman yang dialami korban dalam rentang waktu 16 jam tersebut.
Upaya Evakuasi oleh Polisi
Viralnya video penyiksaan ini memicu respons cepat dari warga dan pihak kepolisian.
Pada Senin pagi (5/8), polisi melakukan evakuasi setelah upaya negosiasi yang memakan waktu panjang.
Kepala Satuan Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, menyebutkan bahwa proses penyanderaan dan penyiksaan berlangsung sejak pukul 19.00 WITA hingga pukul 10.00 WITA keesokan harinya.
“Selama 16 jam, dia (pelaku) menyandera anaknya. Mulai jam 7 malam (kemarin), sampai 10 pagi tadi,” ujar Iptu Andi Reza Pahlawan dalam pernyataannya.
Begitu berhasil dievakuasi, korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Dalam video yang juga beredar, terlihat Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, menggendong bayi tersebut.
“Alhamdulillah anaknya selamat,” lanjut Iptu Andi Reza Pahlawan saat memberikan keterangan lebih lanjut.
Motif Pelaku dan Tindakan Polisi
Ketika polisi akhirnya menangkap Sandi, ia terlihat meronta dan menangis di lokasi penangkapan.
Ia bahkan sempat membenturkan kepalanya ke dinding kayu rumahnya.
Namun, upaya perlawanan Sandi tidak membuahkan hasil, karena polisi yang bertugas berhasil menahannya dan membawanya ke Mapolres Pinrang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Motif di balik tindakan keji ini diduga berasal dari masalah rumah tangga.
Sandi diketahui sudah hampir setahun pisah ranjang dengan istrinya.
Menurut Iptu Andi Reza Pahlawan, pelaku mengakui bahwa ia melakukan tindakan tersebut karena kesal dengan istri serta keluarga istrinya.
“Pelaku mengaku kesal terhadap istrinya dan keluarga istrinya. Dia sudah lama pisah ranjang, sudah hampir setahun. Jadi dia tidak mau pisah dengan istrinya (sehingga mengancam anaknya),” jelas Reza lebih lanjut.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
