Dalam wawancara bersama Najwa Shihab, Tom Lembong menegaskan tak lagi tertarik untuk mencari tahu siapa dalang di balik kasus yang menjeratnya hingga ke penjara.
ICW bersama TII dan IM57+ Institute menyatakan keprihatinan terhadap langkah Prabowo memberikan abolisi dan amnesti kepada tersangka korupsi.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar berpendapat bahwa pemberian amnesti kepada Hasto tampak sebagai kemunduran.
Menurut Menteri Hukum dan HAM, alasan utama pemberian amnesti dan abolisi ini adalah demi menyatukan seluruh kekuatan politik.
KPK menyatakan bahwa pemberian amnesti kepada terdakwa kasus korupsi baru pertama kali terjadi dalam sejarah lembaga tersebut.
Rocky Gerung menilai keputusan Prabowo memberikan abolisi kepada Thomas Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto sebagai sinyal adanya kecerahan di dalam sistem politik Tanah Air.
Kejaksaan Agung menegaskan kasus korupsi impor gula tetap berlanjut meski Tom Lembong telah mendapat abolisi dari Presiden melalui Kepres Nomor 18 Tahun 2025.
Yusril Ihza Mahendra tegaskan pemberian amnesti dan abolisi untuk Hasto dan Tom Lembong sudah sesuai konstitusi, tinggal tunggu Kepres diteken.
Novel Baswedan menyatakan kekecewaannya terhadap langkah Prabowo yang memberikan amnesti dan abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto.
Anies Baswedan kunjungi Rutan Cipinang untuk temui Tom Lembong yang telah mendapat abolisi. Pembebasan masih tunggu proses administrasi.