Berita
Kejari Tangkap Pegawai BRI Terkait Kasus Korupsi Kredit Fiktif, Rugikan Negara Rp7,8 Miliar
Kejari Kota Bogor menangkap seorang pegawai BRI Cabang Kedung Halang berinisial RL atas dugaan korupsi dengan modus kredit fiktif.
Jawa Barat, MPN Indonesia 8 Agustus 2025 - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menangkap seorang pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kedung Halang berinisial RL atas dugaan tindak pidana kasus korupsi dengan modus kredit fiktif.
Penangkapan dilakukan setelah RL beberapa kali mangkir dari pemanggilan penyidik.
RL yang menjabat sebagai Relationship Manager (Mantri) di BRI tersebut langsung ditahan di Rutan Paledang selama 20 hari ke depan.
“Tadi kita mengambil si tersangka ini di rumahnya. Jadi rumahnya ada dua sesuai domisili dan sesuai dengan alamat tinggal. Alamat tinggal dia di Sentul,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Bogor, Febby Gumilang, Kamis (7/7).
Modus Tersangka
Menurut Febby Gumilang, modus yang dilakukan RL adalah mengajukan pinjaman melebihi jumlah yang disepakati nasabah tanpa sepengetahuan mereka.
“Misalnya nasabah pinjamnya Rp100 juta tapi dia lapor ke BRI-nya sebanyak Rp200 juta atau Rp300 juta jadi dilebihkan. Sisanya itu untuk kepentingan dia sendiri,” katanya.
Modus ini disebut berlangsung sejak 2024 dan melibatkan banyak nasabah.
Berdasarkan penyelidikan awal, sedikitnya 40 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi.
Dugaan awal menyebut kerugian negara akibat perbuatan RL mencapai Rp7,8 miliar. Seluruh aset RL kini ditelusuri untuk kepentingan pengembalian kerugian.
Ancaman Hukuman
Kepala Seksi Intelijen Sigit Prabawa Nugraha, menyatakan RL dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 2, Pasal 3, Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 8, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
“Jadi tersangka disangka kan dengan dugaan tindak pidana korupsi pasal 2, pasal 3 juga pasal 18 UU Tipikor dan pasal 8. Kerugian yang timbul akibat perbuatan tersangka 7,8 Miliar. Ini hasil menunggu daripada audit yang pasti tapi diperkirakan nilinya begitu,” ujarnya.
(DIM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
