Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan pembentukan tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026.
Kejari Jakpus menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengajuan Kredit Modal Kerja senilai Rp122 miliar pada salah satu bank milik negara.
Kejari Kota Bogor menangkap seorang pegawai BRI Cabang Kedung Halang berinisial RL atas dugaan korupsi dengan modus kredit fiktif.
Relawan Joko Widodo dan Ketua Umum Solmet, Silfester Matutina, menyatakan kesiapannya menjalani eksekusi oleh Kejari Jaksel.
Kejari Tangsel mengajukan banding atas vonis 20 tahun penjara guru ngaji yang menjadi terdakwa pencabulan tujuh muridnya.