Connect with us

Viral

Tukang Sayur di Sulsel Ditampar Anggota TNI karena Pasang Bendera One Piece

Seorang pedagang sayur di Sulawesi Selatan ditampar oleh oknum anggota TNI karena memasang bendera One Piece di kendaraannya.

Logompn

Published

on

Tukang sayur di sulsel ditampar anggota tni karena pasang bendera one piece
Tukang Sayur di Sulsel Ditampar Anggota TNI karena Pasang Bendera One Piece | Gambar: Instagram/@sosmedmakassar

Sulawesi Selatan, MPN Indonesia 10 Agustus 2025 - Seorang pedagang sayur berinisial PA di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, ditampar oleh oknum anggota TNI karena memasang bendera One Piece di kendaraannya.

Insiden tersebut terjadi saat PA tengah mengendarai mobil bersama istri dan anaknya. Kejadian ini terekam dalam video berdurasi 2 menit 56 detik dan viral di media sosial.

Viral di Media Sosial

Dilihat MPN Indonesia dari unggahan Instagram @sosmedmakassar, seorang pria mengenakan helm dan rompi oranye mengaku sebagai anggota aparat.

Ia menghentikan kendaraan PA dan menunjukkan bendera Jolly Roger yang terpasang di mobil tersebut kepada warga yang berkumpul di lokasi kejadian.

Sebelum itu, anggota TNI tersebut terlebih dulu telah menampar PA di depan anak dan istrinya.

“Saya kasih peringatan, kalau kau merasa keberatan ayo mi ke polisi,” kata pelaku.

“Bukan peringatan itu pak kalau ditampar,” saut korban.

Tak hanya itu, pelaku bahkan sempat mengancam akan memviralkan kejadian itu ke media.

Namun, istri korban langsung menanggapi dengan mengatakan akan memviralkan balik.

Pelaku dan Korban Sudah Damai

Komandan Sub Denpom XIV/1-2 Bantaeng, Letda Cpm Agus Subiantoro, membenarkan bahwa pelaku merupakan anggota Kodim Bantaeng.

“Iya memang betul yang bersangkutan adalah anggota Kodim Bantaeng,” kata Agus, dikutip MPN Indonesia dari CNN, Minggu (10/8).

Agus menjelaskan, pihaknya telah mempertemukan dan memediasi kedua belah pihak hingga mencapai kesepakatan damai.

Sementara itu, Pasintel Kodim 1410 Bantaeng, Lettu Inf Harfil, menyatakan bahwa perdamaian dituangkan dalam surat perjanjian.

“Sudah damai. Ada surat perjanjian damai antara anggota kami dan korban,” ujar Harfil.

Baca Juga:  Otoritas Korsel Tangkap WNI yang Selundupkan 68 Gram Sabu dalam Kemasan Teh Tradisional

Ia menambahkan, insiden ini merupakan kesalahpahaman karena anggota TNI yang bersangkutan tidak memahami secara detail makna bendera Jolly Roger dari serial anime One Piece.

“Kami juga sudah mengimbau kepada anggota agar tidak melakukan tindakan yang tidak diinginkan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sebagai informasi, fenomena pengibaran bendera One Piece atau Jolly Roger marak terjadi di sejumlah daerah menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 RI pada 17 Agustus 2025. Aksi ini disebut sebagai simbol protes masyarakat kepada pemerintah.

(AKM/NID/RAD)

Trending