Connect with us

Politik

Tom Lembong Datangi KY untuk Pantau Laporannya soal 3 Hakim

Tom Lembong mendatangi Kantor Komisi Yudisial (KY) di Jakarta Pusat hari ini, Senin (11/8).

Logompn

Published

on

Tom lembong datangi ky untuk pantau laporannya soal hakim
Tom Lembong Datangi KY untuk Pantau Laporannya soal Hakim | Gambar: Instagram/@hukum.perubahan

MPN Indonesia 11 Agustus 2025 - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mendatangi Kantor Komisi Yudisial (KY) di Jakarta Pusat hari ini, Senin (11/8).

Kedatangan Tom Lembong itu untuk menindaklanjuti laporannya terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memutus perkaranya.

“Menindaklanjuti laporan kami ke Komisi Yudisial mengenai kekhawatiran proses sidang, terutama perilaku para hakim, ya majelis hakim,” kata Tom saat tiba di Gedung KY.

Tom tiba di Gedung Komisi Yudisial sekitar pukul 09.52 WIB dengan mengenakan kemeja putih, celana bahan hitam, dan menjinjing tas.

Ia didampingi sejumlah pengacara, di antaranya Ari Yusuf Amir dan Zaid Mushafi.

Ingin Dorong Perbaikan Hukum

Tom Lembong menyebut dirinya ingin memanfaatkan momentum pemberian abolisi dari Presiden Prabowo Subianto sebagai kesempatan untuk mendorong perbaikan hukum.

“Ya supaya bersama-sama kita bisa memanfaatkan momentum dari abolisi ini untuk mendorong perbaikan yang dapat kita dorong. Sayang kalau momentum ini tidak dimanfaatkan untuk kebaikan bersama,” ujarnya.

Ia pun mengatakan bahwa kehadirannya langsung ke KY itu dimaksudkan untuk menunjukkan keseriusannya dalam melaporkan tiga hakim yang dinilai bermasalah.

“Saya mau hadir pagi ini untuk menunjukkan komitmen saya, keseriusan saya, dan untuk menggugah nurani dari para anggota pejabat Komisi Yudisial,” kata Tom.

Usai memberikan pernyataan singkat, Tom bersama timnya langsung menuju lantai atas gedung KY untuk bertemu pejabat terkait.

Duduk Perkara

Laporan terhadap tiga hakim PN Jakarta Pusat tersebut disampaikan pada 4 Agustus oleh Tom bersama tim kuasa hukumnya ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.

Dugaan yang dilaporkan adalah pelanggaran kode etik dan ketidakprofesionalan dalam proses persidangan.

Baca Juga:  Nenek Juru Parkir yang Gagalkan Pencurian Rp3,6 Miliar akan Dapat Penghargaan di Hari Bhayangkara

Daftar hakim yang dilaporkan di antaranya yaitu Dennie Arsan Fatrika selaku Ketua Majelis, Purwanto S. Abdullah selaku Hakim Anggota, dan Alfis Setyawan selaku Hakim Anggota.

Kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, menegaskan bahwa pelaporan ini bukan bentuk balas dendam.

“Dia ingin ada evaluasi, dia ingin ada koreksi. Agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia ini bisa dirasakan oleh semuanya,” ujarnya di Kantor Mahkamah Agung pada 4 Agustus lalu.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending