Connect with us

Berita

Protes PBB Naik, Warga Jombang Bayar Pajak Pakai Uang Koin Segalon

Seorang warga Jombang membayar PBB dengan koin dalam galon sebagai protes kenaikan pajak dari Rp400 ribu menjadi Rp1,3 juta per tahun.

Logompn

Published

on

Protes pbb naik, warga jombang bayar pajak pakai uang koin segalon
Protes PBB Naik, Warga Jombang Bayar Pajak Pakai Uang Koin Segalon. Gambar : Instagram/@lambe_turah

Jawa Timur, MPN Indonesia 13 Agustus 2025 - Seorang warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melakukan aksi protes terhadap kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan cara unik.

Fattah Rochim, warga Desa Pulolor, Kecamatan Jombang, membayar PBB-P2 miliknya menggunakan uang koin yang dimasukkan ke dalam satu galon.

Aksi ini berlangsung pada Senin (11/8) di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang.

Fattah menyatakan bahwa pajak PBB-P2 rumahnya mengalami kenaikan drastis dari Rp400 ribu menjadi Rp1,3 juta per tahun sejak 2024.

Uang koin yang digunakan untuk membayar pajak tersebut berasal dari celengan anaknya yang telah dikumpulkan selama bertahun-tahun.

“Koin ini dari celengan anak saya sejak SMP, saya terpaksa pakai karena tidak punya uang lagi,” ucap Fattah dalam video yang tersebar di media sosial, dikutip MPN Indonesia dari Instagram @lambe_turah, Rabu (13/8).

Dalam video tersebut, Fattah terlihat bersitegang dengan Kepala Bapenda Jombang, Hartono.

Ia menyuarakan kemarahan atas besarnya kenaikan pajak yang dinilai tidak masuk akal, terlebih di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil.

Aksi ini juga menjadi bagian dari gelombang protes yang diorganisasi oleh Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ).

Kenaikan PBB Imbas Perubahan Regulasi Daerah

Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menyuarakan tuntutan kepada pemerintah daerah untuk merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 51 Tahun 2024 tentang Pungutan Pajak Daerah.

Peraturan ini dinilai sebagai penyebab kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan PBB-P2 secara signifikan.

FRMJ juga menyoroti fakta bahwa pajak kini dikenakan terhadap musala dan tanah wakaf.

Hal ini menjadi sorotan utama dalam protes mereka karena fasilitas ibadah dan aset wakaf seharusnya dikecualikan dari pungutan pajak.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Bapenda Jombang, Hartono, mengakui bahwa terdapat lonjakan nilai pajak PBB-P2 di beberapa wilayah.

Baca Juga:  Puluhan Pendaki Terjebak di Ranu Kumbolo saat Erupsi Gunung Semeru

Ia menjelaskan bahwa salah satu penyebabnya adalah data NJOP lama yang belum diperbarui selama bertahun-tahun.

“Ada kasus kenaikan hingga 1.000 persen karena data NJOP lama tidak diperbarui selama bertahun-tahun. Namun, tidak semua naik, ada juga yang turun,” ujar Hartono kepada wartawan, Senin (11/8).

Menurut Hartono, kenaikan pajak tidak terjadi merata. Beberapa objek pajak bahkan mengalami penurunan nilai.

Namun, ia tidak merinci jumlah pasti objek yang mengalami penurunan maupun persentase sebaran kenaikan dan penurunan tersebut di seluruh wilayah Jombang.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending