Berita
Fakta-Fakta Kebakaran Gudang Ban di Mojokerto, 15 Jam Api Belum Padam
Enam fakta kebakaran gudang ban di Mojokerto. Api berkobar lebih dari 15 jam, 20 mobil damkar dikerahkan, dan kerugian mencapai Rp2,5 miliar.
Jawa Timur, MPN Indonesia 24 Oktober 2026 - Kebakaran gudang ban bekas milik CV Laju Jaya Abadi di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, belum padam hingga Jumat (23/10) siang.
Api mulai berkobar pada Kamis (22/10) sekitar pukul 17.30 WIB di area penyimpanan terbuka bagian belakang gudang.
Kebakaran terjadi di Jalan Raya Domas No. 8, Desa Domas, Kecamatan Trowulan.
Api dengan cepat membesar setelah membakar tumpukan ban bekas sehingga menyulitkan petugas melakukan pemadaman.
Kapolsek Trowulan, Kompol I Gusti N.K. Swastama, mengatakan api masih berkobar di beberapa titik setelah lebih dari 15 jam.
“Lokasi yang di dalam sekitar 1 hektar. Jumlah ban diperkirakan 19.000 ton. Api masih cukup lumayan. Beberapa titik masih berkobar,” kata Swastama, dikutip MPN Indonesia dari Kompas.com, Sabtu (24/10).
Sebanyak 20 unit mobil pemadam kebakaran telah dikerahkan secara bergantian.
Petugas juga memisahkan tumpukan ban untuk mencegah api merambat ke SPBU Domas yang berada di dekat lokasi.
Fakta-Fakta Kebakaran
1. Kebakaran Bermula pada Kamis Petang
Api pertama kali terlihat pada Kamis (22/10) sekitar pukul 17.30 WIB, bertepatan dengan waktu maghrib.
Petugas keamanan pabrik, Sopi’i, menyebut api awalnya muncul dalam skala kecil.
Titik api berada di area penyimpanan terbuka bagian belakang gudang.
Kobaran api kemudian membesar setelah membakar tumpukan ban bekas yang tersimpan di lokasi.
Dua petugas keamanan, Kariadi dan Sopi’i, menjadi pihak yang pertama kali mengetahui munculnya api.
Kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut.
2. Api Belum Padam setelah 15 Jam
Kobaran api masih terlihat di tumpukan ban bekas hingga Jumat (23/10) siang.
Saat itu, kebakaran sudah berlangsung lebih dari 15 jam sejak pertama kali diketahui.
Kebakaran tersebut juga menghasilkan kepulan asap hitam pekat yang membubung tinggi.
Pada Jumat sekitar pukul 09.30 WIB, asap terlihat dari wilayah Kecamatan Jatirejo.
Kecamatan Jatirejo merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Trowulan.
Sementara itu, petugas pemadam kebakaran terus menangani sejumlah titik api yang masih berkobar.
3. Sekitar 19.000 Ton Ban Bekas Terbakar
Gudang milik CV Laju Jaya Abadi menyimpan ban bekas dalam jumlah besar di area terbuka.
Luas area penyimpanan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 1 hingga 2 hektar.
Kapolsek Trowulan, Kompol I Gusti N.K. Swastama, menyebut jumlah ban bekas yang terbakar diperkirakan mencapai 19.000 ton.
Tumpukan ban yang tinggi menyulitkan petugas melakukan pemadaman.
Komandan Pos 1 Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto, Sukamto, mengatakan petugas harus memadamkan api secara bertahap.
“Kesulitannya karena bahan baku. Jadi tumpukannya juga sangat tinggi ban ini yang terbakar. Jadi kami harus bersabar, harus bertahap,” kata Sukamto.
4. Pemadaman Diperkirakan Butuh Dua Hari
Sebanyak 20 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan secara bergantian sejak laporan pertama diterima.
Proses pemadaman melibatkan petugas dari berbagai unsur serta bantuan masyarakat sekitar.
Sejumlah unit pendukung yang terlibat dalam pemadaman, yaitu:
- 1 unit PMK Kota Mojokerto.
- 1 unit PMK TNI AD.
- 1 unit water cannon polisi.
- 1 unit PMK Gama.
- 1 unit PMK Dragon.
- 2 unit tangki suplai air.
Petugas mengalami kesulitan karena ban yang terbakar dapat meleleh dan tetap menghasilkan bara api.
Kondisi tersebut membuat penyemprotan air tidak langsung memadamkan seluruh titik api.
“Ini mengingat ban, ketika dia meleleh, tetap mengeluarkan bara api. Walau disemprot air berapa tanki pun tetap menyala. Jadi kita menunggu ban itu habis, baru kemudian nanti disemprot lagi, kemudian dipisah-pisah dengan ban yang lain,” ungkap Swastama.
Petugas melakukan penyemprotan dan pemisahan tumpukan ban secara bertahap.
Berdasarkan informasi petugas pemadam kebakaran, proses pemadaman diperkirakan membutuhkan waktu dua hari.
“Dari info petugas pemadam kebakaran, perkiraan butuh dua hari untuk api ini bisa dipadamkan,” tambah Swastama.
5. Petugas Cegah Api Merambat ke SPBU Domas
Petugas juga berupaya mencegah api merambat ke area sekitar gudang.
Salah satu lokasi yang mendapat perhatian adalah SPBU Domas yang berada di dekat lokasi kebakaran.
Petugas menggunakan alat berat dan forklift untuk memisahkan tumpukan ban bekas.
Pemisahan dilakukan untuk membuat sekat bakar antara tumpukan ban yang terbakar dan area di sekitarnya.
“Ban-ban sudah kita pisahkan. Jadi kita longgarkan, tidak ada ban lagi di dekatnya SPBU. Jadi tidak ada lagi tempat untuk merambat. Dipisahkan,” jelas Swastama.
6. Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran
Kepolisian dan BPBD Kabupaten Mojokerto memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kebakaran tersebut.
Para pekerja yang berada di lokasi berhasil menyelamatkan diri ketika api membesar pada Kamis malam.
Kebakaran gudang ban bekas tersebut mengakibatkan kerugian materiil bagi pemilik CV Laju Jaya Abadi.
Nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar.
Sementara itu, Polsek Trowulan dan Polres Mojokerto masih menyelidiki penyebab kebakaran.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
