Connect with us

Viral

Keluarga Pasien yang Maki Dokter di RSUD Sekayu Minta Maaf, Korban Tetap Tempuh Jalur Hukum

Pelaku intimidasi dokter RSUD Sekayu sampaikan permintaan maaf, namun proses hukum tetap berlanjut meski mediasi telah dilakukan.

Logompn

Published

on

Keluarga pasien yang maki dokter di rsud sekayu minta maaf, korban tetap tempuh jalur hukum
Keluarga Pasien yang Maki Dokter di RSUD Sekayu Minta Maaf, Korban Tetap Tempuh Jalur Hukum | Gambar: Kolase Tangkapan Layar TikTok/@ayoindonesia.com

MPN Indonesia 15 Agustus 2025 - Dokter spesialis penyakit dalam di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Syahpri Putra Wangsa, melaporkan salah satu keluarga pasien ke Polres Musi Banyuasin (Muba) atas dugaan pemaksaan dan kekerasan verbal yang dialaminya saat menjalankan tugas.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (12/8) di ruang VIP rumah sakit tersebut, saat ia sedang melakukan visit medis terhadap seorang pasien yang diduga mengidap tuberkulosis (TBC).

Kronologi Kejadian

Insiden bermula pada Jumat (8/8) ketika pasien masuk ke Ruang Leban RSUD Sekayu pukul 21.05 WIB dari IGD. Pemeriksaan awal dilakukan termasuk rencana pengambilan sampel dahak untuk pemeriksaan Tes Cepat Molekuler (TCM) sebagai bagian dari diagnosis TBC.

Namun, pengambilan sampel tidak dapat dilakukan karena pasien mengalami kesadaran menurun dan kesulitan komunikasi.

Kemudian pada 9–1 Agustus, pasien masih dalam pemantauan intensif dan belum bisa menghasilkan dahak yang cukup untuk pemeriksaan laboratorium. Edukasi kembali diberikan oleh tim medis kepada keluarga pasien mengenai pentingnya sampel tersebut.

Puncaknya terjadi pada Selasa (12/8) pukul 06.30 WIB saat Syahpri kembali melakukan visit.

Salah satu anggota keluarga pasien mengutarakan keinginan memindahkan pasien ke Ruang Petanang, namun dokter menjelaskan bahwa pemindahan belum dapat dilakukan sebelum hasil TCM keluar.

Penjelasan tersebut memicu kemarahan anggota keluarga, yang kemudian memaki dan memaksa dokter membuka masker. Salah satu dari mereka bahkan menuduh Syahpri sebagai dokter abal-abal dan mengancam akan mencabut izin praktiknya.

Syahpri yang merasa terancam sempat meminta agar kejadian tersebut tidak direkam, namun hal tersebut justru memancing kemarahan lebih lanjut.

Baca Juga:  Dituntut 7 Tahun Penjara, Taeil NCT Minta Keringanan

Salah satu keluarga pasien kemudian merekam insiden itu, sementara Syahpri menginstruksikan perawat untuk merekam balik.

Pelaku Minta Maaf

Setelah video kejadian tersebut viral di media sosial, mediasi antara Syahpri dan pihak keluarga pasien berlangsung di RSUD Sekayu pada Kamis (14/8).

Dalam mediasi yang difasilitasi pihak rumah sakit, keluarga pasien menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Dengan tidak mengurangi rasa hormat, Bapak, Ibu, pejabat pimpinan RSUD Sekayu, saya terlebih dahulu memohon maaf atas terjadinya video yang viral kemarin di hari Selasa yang terjadi di ruangan tempat ibu saya dirawat,” ujar perwakilan keluarga pasien, dikutip MPN Indonesia dari potongan video yang diunggah Instagram @perawat_peduli_palembang, Jumat (15/8).

Dalam kesempatan tersebut, terlihat juga momen berjabat tangan antara dokter Syahpri dan perwakilan keluarga pasien yang disaksikan oleh seorang pria berpeci hitam.

Proses Hukum Tetap Berlanjut

Pelaksana Tugas Direktur RSUD Sekayu, Dina Krisnawati Oktaviani, menyatakan bahwa pertemuan tersebut bukan untuk menghentikan proses hukum, melainkan sebagai sarana klarifikasi dari pihak keluarga.

Ia menegaskan bahwa manajemen rumah sakit akan tetap mendampingi dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

“Pihak RSUD Sekayu akan tetap memastikan, mendampingi, mendukung, dan mengawal proses hukum yang tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku dan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian serta penegak hukum,” katanya kepada wartawan, Kamis (14/8).

Mediasi itu turut dihadiri Sekda Muba, Apriyadi, yang menyampaikan bahwa kehadiran pejabat daerah hanya bertujuan untuk memfasilitasi komunikasi dan tidak untuk mengintervensi proses hukum.

Dikecam Kemenkes

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia secara tegas mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap Syahpri.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa kekerasan terhadap tenaga kesehatan dalam bentuk apa pun tidak bisa dibenarkan.

Baca Juga:  Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Penyalahgunaan Lahan

“Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan kekerasan terhadap tenaga medis yang terjadi di RSUD Sekayu,” ujar Budi dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Kemenkes.

Ia menegaskan bahwa tenaga medis berhak atas perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan cara-cara kekerasan apabila merasa tidak puas terhadap pelayanan.

Dinas Kesehatan, RSUD Sekayu, dan Ikatan Dokter Indonesia turut menyatakan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses hukum terhadap kasus ini.

(AKM/NID/RAD)

Trending