Berita
Wartawan dan Staf Humas KLH di Serang Dikeroyok, 6 Pelaku Ditangkap termasuk Brimob
Polisi menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap jurnalis dan staf Humas KLH saat penyegelan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting di Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.
Banten, MPN Indonesia 26 Agustus 2025 - Polisi menetapkan enam orang tersangka dalam kasus kriminal pengeroyokan terhadap jurnalis dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Tindak kekerasan tersebut terjadi saat penyegelan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis (21/8) lalu.
Salah satu tersangka diketahui merupakan anggota Brimob Polda Banten yang bertugas menjaga pabrik tersebut.
Sementara dua orang lain merupakan dua sekuriti dari PT Genesis Regeneration Smelting dan tiga pelaku lainnya adalah anggota Ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB).
“Dari hasil penyidikan kami mengamankan 5 orang, yang pertama 3 orang ini berperan untuk memukul, memiting, dan menendang korban Humas (Kementerian) Lingkungan Hidup dan 2 orang ini yang melakukan pengeroyokan terhadap teman-teman wartawan,” terang Kasat Reskrim Polres Serang Kabupaten, AKP Andi Kurniady di Mapolres Serang kepada wartawan, Senin (25/8).
Kronologi Kejadian
Insiden bermula ketika tim KLH bersama delapan jurnalis melakukan inspeksi mendadak dan penyegelan terhadap pabrik pengolahan timbal PT GRS. Penyegelan dipimpin langsung deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH.
Awalnya jurnalis hanya melakukan peliputan dan wawancara dengan pejabat KLH. Namun, petugas keamanan pabrik, sejumlah anggota ormas, serta oknum aparat diduga sempat melarang pengambilan gambar.
Setelah penyegelan selesai, rombongan jurnalis hendak meninggalkan lokasi. Saat itu, mereka dipanggil kembali oleh petugas keamanan bersama kelompok ormas, lalu diserang secara brutal.
Wartawan Rifky menjadi salah satu korban terparah setelah terjatuh ketika mencoba menyelamatkan diri, lalu dikeroyok dengan pukulan dan tendangan.
Beberapa jurnalis lain juga dilaporkan mengalami luka-luka hingga harus menjalani perawatan medis.
Penetapan Tersangka
AKP Andi dalam keterangannya menyampaikan bahwa lima orang pertama yang ditetapkan tersangka memiliki peran berbeda dalam melakukan tindak kekerasan tersebut.
Pelaku berinisial (K) yang merupakan sekuriti PT Genesis sekaligus anggota ormas BPPKB, (B) sekuriti PT Genesis, dan (R) warga sekitar yang bekerja di PT Genesis terlibat pengeroyokan staf Humas KLH.
Sementara itu, pelaku berinisial (S) melakukan pengejaran dan pemukulan terhadap jurnalis, dan pelaku (A) turut mengejar serta memukul jurnalis di bagian kepala dan punggung.
Selain lima orang tersebut, polisi juga menetapkan satu anggota Brimob sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, menyebutkan bahwa anggota Brimob berinisial Briptu TG terbukti melakukan penganiayaan terhadap staf Humas KLH.
Sementara seorang anggota Brimob lainnya, Bripda TR, dinyatakan tidak terlibat karena justru melerai keributan.
“Jadi yang satu sudah (tersangka) inisial Briptu TG karena dia perannya ada, sementara untuk Bripda TR yang bersangkutan pada saat itu justru melerai,” ujar Didik.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
