Viral
ASN Lapor Polisi usai Mobil Palisade Berpelat ZZH Dirusak Pendemo di Senayan
ASN berinisial BB melaporkan kasus perusakan mobil dinasnya ke Polda Metro Jaya usai dirusak pendemo di kawasan Senayan.
MPN Indonesia 26 Agustus 2025 - Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial BB, yang bertugas di salah satu kementerian, melaporkan kasus perusakan mobil dinasnya ke Polda Metro Jaya.
Insiden pengrusakan tersebut terjadi pada Senin (25/8) di depan Senayan Park, Jakarta Pusat, saat berlangsung aksi demonstrasi dan aksi massa di sekitar Gedung DPR/MPR.
Sebelumnya sempat beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa mobil tersebut adalah milik anggota DPR.
Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa pengemudi kendaraan tersebut bukanlah anggota legislatif, melainkan seorang ASN di salah satu kementerian.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat korban meninggalkan Gedung DPR RI sekitar pukul 15.00 WIB dan hendak kembali ke kantornya.
Ketika melintasi flyover Jalan Gerbang Pemuda di depan Senayan Park, mobil Hyundai Palisade berpelat dinas ‘ZZH’ yang dikendarai korban dihentikan oleh sekelompok massa yang sedang berdemo.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, massa kemudian melakukan perusakan secara bersama-sama terhadap kendaraan tersebut.
“Korban dihadang oleh para pendemo dan melakukan perusakan secara bersama-sama terhadap mobil korban dengan memukul mobil menggunakan kayu dan melempari mobil dengan batu,” jelasnya saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (26/8).
Kondisi Kerusakan
Hyundai Palisade yang menjadi sasaran perusakan merupakan kendaraan dinas berpelat khusus.
Mobil yang memiliki kisaran harga sekitar Rp943,8 juta hingga Rp1,26 miliar ini mengalami kerusakan parah, khususnya pada bagian kaca dan bodi mobil.
Berdasarkan video yang beredar luas di media sosial, terlihat kaca belakang dan samping mobil pecah.
Massa terlihat melempari mobil dengan batu, bambu, dan benda lainnya, bahkan ada yang memukul kaca dengan tangan kosong.
Mobil tersebut tetap melaju mencoba menghindari kerumunan massa, hingga pengemudi terlihat memepet kendaraan lain di bahu jalan dalam kondisi panik.
Merasa dirugikan, BB kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan kejadian ini.
Polisi menerima laporan atas dugaan tindak pidana perusakan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
“Korban merasa dirugikan, selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat LP guna penyelidikan dan penyidikan,” ujar Kombes Ade Ary.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
