Berita
KPK Panggil Anak BJ Habibie sebagai Saksi untuk Telusuri Aliran Dana Korupsi BJB
KPK memanggil Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.
MPN Indonesia 27 Agustus 2025 - KPK memanggil Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Pemeriksaan ini terkait penelusuran aliran dana non-budgeter yang dikelola Bank BJB.
Alasan Ilham Habibie Dipanggil KPK
Pemanggilan terhadap Ilham Akbar Habibie dilakukan karena adanya transaksi jual beli mobil Mercedes-Benz 280 SL dengan Ridwan Kamil, yang STNK-nya masih tercatat atas nama BJ Habibie.
Mobil tersebut telah disita oleh KPK saat sedang dalam proses restorasi di sebuah bengkel di Bandung.
“Saya tidak (ingat) apakah itu mobilnya ada, berada di siapa ya, tapi yang menjadikannya bernilai kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papa-nya (Ilham Habibie),” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Senin (25/8).
Ilham dijadwalkan diperiksa pada Jumat (22/8), namun absen karena sedang berada di luar negeri dan telah meminta penjadwalan ulang kepada penyidik.
“Suratnya sudah ada kepada kami. Yang bersangkutan kalau tidak salah ada acara di Malaysia,” jelas Asep.
Keterangan Ilham Bisa Bantu Penyidik
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemanggilan Ilham bertujuan menelusuri dugaan aliran dana non-budgeter yang digunakan dalam pengadaan iklan oleh Bank BJB.
“Jadi pemanggilan terhadap saudara IAH terkait dengan perkara di BJB yaitu terkait dengan dugaan aliran-aliran uang dalam dana non-budgeter yang dikelola oleh BJB. Ini kan digunakan oleh siapa, untuk apa, ini kan kemudian didalami,” ujar Budi di Gedung KPK, Senin (25/8).
Keterangan dari Ilham dianggap penting oleh KPK untuk memperkuat konstruksi perkara.
“Tentunya sangat membantu penyidik KPK untuk kemudian bisa secara holistik ya, bisa secara lengkap menelusuri dan melacak daripada aliran-aliran dana non-budgeter dalam konstruksi perkara ini,” lanjutnya.
Korupsi BJB
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu:
- Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB
- Widi Hartoto, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
- Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
- Suhendrik, Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE)
- Raden Sophan Jaya Kusuma, Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB)
Kelima tersangka belum ditahan, namun telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menurut temuan KPK, perbuatan para tersangka diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar akibat pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
