Berita
Pemkot Tangerang Buka Layanan Steril Kucing Gratis, Ini Syaratnya!
Pemerintah Kota Tangerang membuka program kastrasi gratis bagi kucing jantan domestik milik warga yang berdomisili di wilayah Kota Tangerang.
Banten, MPN Indonesia 27 Agustus 2025 - Pemerintah Kota Tangerang membuka program kastrasi gratis bagi kucing jantan domestik milik warga yang berdomisili di wilayah Kota Tangerang.
Program ini akan berlangsung selama bulan September 2025 dengan kuota terbatas untuk 25 ekor kucing.
“Ayo manfaatkan layanan KASTRASI GRATIS untuk anabul jantan domestik kesayangan kamu 🐱,” demikian pernyataan resmi Pemkot Tangerang, dikutip MPN Indonesia dari Instagram @tangerangkota, Rabu (27/8).
Link Daftar
Pemkot Tangerang mengatakan program ini ditujukan untuk membantu pengendalian populasi kucing liar serta meningkatkan kesehatan hewan peliharaan milik warga.
Pemilik hewan yang ingin memanfaatkan layanan kastrasi gratis ini bisa melakukan pendaftaran melalui tautan resmi https://s.id/KastrasiSeptember2025.
Peserta yang berhasil mendaftar akan diumumkan melalui akun Instagram resmi DKP Kota Tangerang di @dkp.tangerangkota dan juga melalui pesan WhatsApp satu hari sebelum pelaksanaan.
Syarat dan Ketentuan
Untuk mengikuti program kastrasi gratis ini, pemilik hewan perlu memenuhi sejumlah syarat sebagai berikut:
- Pemilik hewan wajib memiliki KTP atau Surat Keterangan Domisili yang menunjukkan alamat di Kota Tangerang.
- Setiap pendaftar hanya boleh mendaftarkan satu hewan untuk setiap satu KTP/Suket Domisili.
- Usia hewan minimal 7 bulan.
- Hewan harus dalam kondisi sehat dan tidak sedang dalam masa pengobatan.
- Peserta wajib hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan bagi yang dinyatakan lolos seleksi.
- Hewan harus dibawa menggunakan pet cargo atau keranjang khusus, tidak diperbolehkan menggunakan kardus.
- Peserta wajib mengisi formulir pendaftaran sesuai dengan arahan dari panitia.
- Nomor WhatsApp yang digunakan saat pendaftaran wajib aktif untuk menerima informasi lebih lanjut.
- Peserta terpilih akan diumumkan pada H-1 pelaksanaan melalui Instagram resmi dan WhatsApp.
- Peserta yang lolos seleksi wajib melakukan konfirmasi kepada Puskeswan melalui WhatsApp sebelum pukul 15.00 WIB pada hari yang sama.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
