Connect with us

Berita

Tarif MRT Jakarta Cuma Rp1, Berlaku 31 Agustus hingga 7 September

PT MRT Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 untuk semua rute mulai 31 Agustus hingga 7 September 2025. Simak detail pembayaran dan kondisi operasionalnya.

Logompn

Published

on

Tarif mrt jakarta cuma rp1, berlaku 31 agustus hingga 7 september
MRT Jakarta. Gambar : Instagram/@mrtjkt

MPN Indonesia 1 September 2025 - Pemerintah Provinsi Jakarta melalui PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan tarif khusus Rp1 untuk seluruh layanan MRT Jakarta.

Kebijakan ini berlaku mulai 31 Agustus hingga 7 September 2025 dan dapat digunakan untuk semua perjalanan dari Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Bundaran HI Bank Jakarta, maupun sebaliknya.

Tarif ini berlaku untuk semua rute tanpa pembatasan jarak. Masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui berbagai metode, baik aplikasi, mesin tiket, maupun kartu uang elektronik.

Metode Pembayaran Tarif Rp1

Dikutip MPN Indonesia dari laman resmi jakartamrt.co.id, pembayaran bisa dilakukan melalui aplikasi MyMRTJ yang terintegrasi dengan GoPay, DANA, AstraPay, i.saku, blu by BCA Digital, kartu kredit Mastercard, dan Kredivo.

Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan mesin tiket MyMRTJ Lite di seluruh stasiun dengan pembayaran QRIS, kartu debit, dan kartu kredit semua bank.

Bagi pengguna kartu uang elektronik, tarif Rp1 ini dapat dibayar menggunakan Mandiri e-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, JakCard Bank DKI, KMT, dan Kartu JakLingko.

Operasional MRT Tetap Normal, Stasiun Istora Mandiri Masih Ditutup

PT MRT Jakarta memastikan operasional tetap berjalan normal di jalur Lebak Bulus–Bundaran HI Bank Jakarta.

Namun, Stasiun Istora Mandiri masih tidak melayani pemberhentian kereta karena adanya kerusakan fasilitas.

Tim MRT Jakarta saat ini sedang melakukan perbaikan, termasuk merapikan area terdampak, membersihkan fasilitas, memperbaiki bagian yang rusak, serta memastikan layanan kembali siap digunakan.

Imbauan untuk Menjaga Fasilitas Publik

PT MRT Jakarta mengajak masyarakat menjaga kebersihan dan keutuhan fasilitas transportasi umum.

Baca Juga:  KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Mereka mengimbau pengguna untuk menggunakan sarana transportasi dengan bijak serta mendukung gerakan #SalingJaga dan #JagaJakarta.

Kebijakan tarif Rp1 ini diharapkan mendorong peningkatan penggunaan transportasi umum sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif untuk merawat fasilitas bersama.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending