Connect with us

Ekonomi

Bansos PKH Cair September 2025, Ini Syarat dan Cara Pencairannya

Kemensos mulai menyalurkan bansos PKH tahap 3 untuk periode Juli-September 2025. Berikut informasi jadwal pencairan, syarat penerima, besaran bantuan, dan cara cek status bansos.

Logompn

Published

on

Bansos pkh cair september 2025, ini syarat dan cara pencairannya
Ilustrasi Rupiah. Gambar : Unsplash/Mufid Majnun

MPN Indonesia 1 September 2025 - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga untuk periode Juli hingga September 2025.

Pencairan dimulai sejak akhir Agustus dan berlangsung hingga pertengahan September 2025 secara bertahap di seluruh wilayah.

Program ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam data resmi pemerintah guna membantu pemenuhan kebutuhan pokok.

Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau langsung ke saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kemensos mengimbau masyarakat aktif memantau status pencairan karena tidak dilakukan serentak di semua daerah.

PKH merupakan program perlindungan sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan, serta mendukung akses pendidikan dan kesehatan.

Syarat Penerima Bansos PKH

Dikutip MPN Indonesia dari situs resmi Kemensos, penerima bansos PKH adalah keluarga yang masuk kategori sangat miskin dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang sebelumnya dikenal sebagai DTKS.

Keluarga penerima juga harus memiliki anggota dengan kriteria tertentu, seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia dini (0–6 tahun), anak sekolah SD, SMP, atau SMA, lansia di atas 60 tahun, atau penyandang disabilitas berat.

Besaran Bantuan PKH dan BPNT

Besaran bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima. Untuk ibu hamil dan anak usia dini, bantuan yang diterima per tahap sebesar Rp750.000.

Bagi anak sekolah, bantuan bervariasi mulai dari Rp225.000 untuk SD, Rp375.000 untuk SMP, dan Rp500.000 untuk SMA.

Lansia dan penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp600.000 per tahap.

Baca Juga:  Prabowo dan Mentan Bertemu, Bahas Pelanggaran Mutu Beras hingga Program Ketahanan Pangan

Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 per bulan.

Untuk periode Juli hingga September 2025, bantuan dicairkan sekaligus Rp600.000 ke saldo KKS, yang hanya dapat digunakan berbelanja di e-warong atau mitra resmi.

Cara Mengecek Status Bansos

Penerima dapat mengecek status bansos melalui dua cara resmi.

Pertama, melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.

Kedua, melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store dan App Store, dengan registrasi menggunakan NIK, KK, dan nomor HP, serta verifikasi foto KTP dan swafoto.

Verifikasi dan Perubahan Data

Tidak semua penerima pada tahap sebelumnya otomatis mendapat bantuan di tahap ketiga. Data penerima diperbarui berdasarkan DTSEN.

Jika nama tidak muncul, kemungkinan karena perubahan kondisi ekonomi, ketidakcocokan administrasi, atau tidak lagi memenuhi kriteria penerima bansos.

Kemensos mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa status bantuan agar tidak ketinggalan informasi pencairan.

(AKM/NID/RAD)

Trending