Politik
Fraksi NasDem Minta Gaji dan Tunjangan Ahmad Sahroni-Nafa Urbach Disetop Sementara
Fraksi Partai NasDem di DPR RI meminta penghentian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
MPN Indonesia 3 September 2025 - Fraksi Partai NasDem di DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada dua anggotanya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Sebagaimana diketahui, Sahroni dan Nafa Urbach telah dinonaktifkan berdasarkan surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VII yang berlaku sejak 1 September 2025.
“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan,” ujar Ketua Fraksi Partai NasDem DPR, Viktor Bungtilu Laiskodat kepada wartawan, Selasa (2/9).
Penonaktifan Sahroni-Nafa sedang Ditindaklanjuti
Viktor menjelaskan, proses penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem.
Putusan yang dikeluarkan lembaga ini nantinya bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.
Menurut Viktor, kebijakan penghentian sementara gaji dan tunjangan tersebut menjadi bagian dari mekanisme internal partai politik serta penegakan integritas organisasi.
Ia menambahkan, langkah ini juga dimaksudkan untuk memastikan tata kelola partai berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai NasDem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Ajak Semua Pihak Jaga Kesatuan RI
Selain itu, Fraksi NasDem mengajak seluruh pihak tetap menjaga keutuhan bangsa dengan mengedepankan dialog dan musyawarah.
Viktor menyebut penyelesaian perbedaan secara konstruktif penting dilakukan agar kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.
“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.
Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan
Sebelumnya, DPP Partai NasDem mengumumkan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach pada 31 Agustus lalu.
Penonaktifan ini dilakukan setelah pernyataan keduanya menuai sorotan publik.
Ahmad Sahroni dikritik setelah menanggapi wacana pembubaran DPR. Ia menyebut pembubaran DPR berlebihan dan melabeli pihak yang menggaungkan wacana itu sebagai “orang tolol”.
Sementara itu, Nafa Urbach menuai kritik usai mengatakan tunjangan perumahan DPR sebesar Rp50 juta per bulan merupakan hal wajar.
Tak cuma itu, ia juga menuai amarah publik usai mengeluhkan macet dari rumahnya di Bintaro ke Senayan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
