Berita
Enggan Dengar Aspirasi Rakyat, Gedung DPRD Jabar Dilempari Sampah
Demonstrasi yang digelar oleh sekelompok massa di depan Gedung DPRD Jawa Barat diwarnai aksi pelemparan sampah sebagai bentuk ketidakpuasan rakyat.
Jawa Barat, MPN Indonesia 6 September 2025 - Aksi demonstrasi digelar oleh sekelompok massa dari Rakyat Anti Penggusuran di depan Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Kamis (4/9) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam aksi yang mewarnai berita lokal itu, massa melakukan pelemparan bungkusan sampah ke arah gerbang Gedung DPRD sebagai bentuk simbolik dari ketidakpuasan terhadap lembaga legislatif tersebut.
Koordinator aksi, Angga, menjelaskan bahwa aksi pelemparan sampah merupakan respons terhadap tindakan represif yang dilakukan aparat keamanan, termasuk Polri dan TNI, pada aksi sebelumnya yang berlangsung pada Jumat (29/8).
Ia menyebutkan bahwa setelah unjuk rasa, terjadi berbagai bentuk represifitas dari aparat kepada masyarakat sipil.
“Kita melakukan aksi responsif atas beberapa runtutan aksi selepas turun aksi di tanggal 29 Agustus lalu. Yang mana beberapa hari setelahnya terlalu banyak represifitas aparat yang dilakukan baik itu Polri maupun TNI,” ujar Angga kepada wartawan di lokasi.
Angga juga menyampaikan bahwa Gedung DPRD Jabar diibaratkan sebagai tempat sampah, karena menurutnya para anggota dewan tidak menunjukkan kepedulian terhadap keresahan masyarakat.
“Maka tema hari ini buang sampah pada tempatnya. Dan supaya mereka sendiri juga berpikir bahwa artinya tidak ada perbedaan dari para dewan yang bergeming, tidak mau menyadari diri, koruptor dibiarkan bebas, partai-partai bergeming juga dan lain sebagainya,” tambahnya.
Sepuluh Tuntutan yang Disuarakan
Dalam pernyataannya, Angga menyoroti kematian sepuluh warga yang menurutnya terjadi dalam rangkaian aksi sejak Agustus hingga September. Ia menuntut pihak kepolisian bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Reformasi Polri dan mereka harus bertanggung jawab atas kematian 10 warga Indonesia yang gugur di medan aksi, penuntutan aksi Agustus-September,” ujarnya.
Selain itu, Rakyat Anti Penggusuran juga membawa sepuluh tuntutan yang dilayangkan ke DPRD Jabar. Beberapa poin yang disampaikan dalam aksi antara lain:
- Penolakan terhadap tindakan represif dari aparat keamanan, baik dari Polri maupun TNI
- Mencabut segala kebijakan yang tidak berpihak ke rakyat
- Rampas seluruh aset dan terapkan hukuman mati bagi para koruptor
- Desakan agar tanah didistribusikan untuk rakyat bukan korporasi
- Turunkan pajak dan harga kebutuhan pokok rakyat
- Pangkas anggaran pejabat negara, TNI, dan Polri
- Desakan Jabar anti militerisme
- Tuntutan reformasi kepolisian
- Desak penangkapan dan pengadilan aparat yang membunuh sipil
- Pembebasan pengunjuk rasa yang sebelumnya ditangkap dalam demonstrasi.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
