Kriminal
Diantar Suami saat Open BO, Wanita di Sidrap Tewas Dibunuh Pelanggan karena Tarif
Seorang wanita tewas bersimbah darah di sebuah kamar wisma di Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada Jumat malam (5/9).
Sulawesi Selatan, MPN Indonesia 17 September 2025 - Seorang wanita berinisial MKP (34) tewas bersimbah darah di sebuah kamar wisma di Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada Jumat malam (5/9) sekitar pukul 21.00 Wita.
Korban dibunuh oleh pelanggannya, YN (31), usai keduanya terlibat cekcok soal tarif layanan yang dipesan pelaku melalui aplikasi MiChat.
Saat kejadian, korban diketahui datang ke lokasi bersama suaminya.
Duduk Perkara
Peristiwa bermula dari kesepakatan antara MKP dan YN terkait tarif layanan seksual senilai Rp600 ribu dengan durasi satu jam.
Setelah berhubungan badan satu kali, masih tersisa waktu 25 menit. Namun ketika YN meminta layanan tambahan, MKP tak langsung mengiyakan.
Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong menjelaskan korban meminta dibayar terlebih dulu. Namun pelaku enggan karena masih ada sisa waktu.
“Korban sampaikan bahwa ‘saya dibayar dulu’. Tersangka bilang, ‘kan baru satu kali. Dan ini masih ada 25 menit, bagaimana kalau saya bayar setengah satu, artinya kalau kau tidak mau layani saya bayar Rp 300 ribu saja’,” kata Fantry, Jumat (12/9), dikutip MPN Indonesia dari DetikSulsel.
Hal itu lah yang menjadi awal mula pertengkaran korban dan pelaku hingga berujung penganiayaan oleh pelaku.
“Setelah itu terjadi kontak fisik, tangan pelaku digigit kemudian setelah itu dibalas untuk dicekik, korban berteriak, karena berteriak, panik, setelah dicekik tidak berhenti berteriak, lalu ditusuk oleh tersangka,” ujar Fantry.
Pelaku Sempat Kabur
Usai menusuk korban, pelaku langsung kabur dari tempat kejadian. Suami korban yang menunggu di koridor kamar mendengar keributan dan langsung masuk ke kamar, namun pelaku telah melarikan diri.
Rekaman CCTV menunjukkan pelaku keluar dari kamar dalam kondisi masih mengenakan singlet putih.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap YN di sebuah rumah kebun di Kabupaten Wajo pada Selasa (9/9).
“Pada saat itu kita utus anggota untuk menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak usah lari ke mana-mana karena yang bersangkutan sudah dikepung,” jelas Fantry.
Suami Korban Tak Terlibat Prostitusi
Menurut hasil pemeriksaan polisi, suami korban tidak terlibat dalam praktik prostitusi online yang dilakukan istrinya dan tidak berperan sebagai mucikari.
“Dia (suami korban) tidak menawarkan apa-apa dan dia tidak juga sebagai mucikari,” kata Fantry.
Fantry menambahkan bahwa suami dan keluarga korban sudah berulang kali menasihati MKP untuk berhenti membuka layanan seksual melalui aplikasi. Namun, nasihat tersebut tidak digubris.
“Sudah ditegur berkali-kali untuk tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan tersebut, keluarganya menasihati, saudaranya, bahkan suaminya, justru malah suaminya sudah ditalak,” lanjutnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
