Teknologi
Awas Penipuan Baru di WhatsApp lewat Share Screen, Kenali Modusnya!
Waspada penipuan digital! Pelaku gunakan Share Screen WhatsApp untuk mencuri OTP, akun, hingga data perbankan korban.
MPN Indonesia 21 September 2025 - Penipuan digital dengan metode social engineering kembali marak, kali ini dengan memanfaatkan fitur Share Screen atau Bagikan Layar di aplikasi WhatsApp.
Penipuan ini mengandalkan manipulasi psikologis agar korban mengikuti instruksi pelaku yang berpura-pura sebagai petugas resmi dari lembaga pemerintahan.
Modus Penipuan Share Screen WhatsApp
Dikutip MPN Indonesia dari The Economic Times alam skema ini, pelaku menghubungi korban melalui panggilan WhatsApp, mengaku sebagai perwakilan instansi seperti kelurahan atau kecamatan.
Mereka menginformasikan bahwa korban memiliki kewajiban administratif yang belum diselesaikan, seperti pembuatan kartu identitas digital atau verifikasi data kependudukan.
Setelah menciptakan tekanan psikologis, pelaku mulai memberikan instruksi teknis kepada korban.
Salah satu instruksi utamanya adalah mengaktifkan fitur Share Screen pada WhatsApp.
Saat fitur ini aktif, pelaku dapat melihat seluruh tampilan layar ponsel korban secara langsung.
Melalui akses ini, pelaku memiliki kemampuan untuk:
- Melihat kode OTP (One Time Password) yang masuk ke ponsel korban
- Mengambil alih akun WhatsApp korban
- Mengakses informasi pribadi yang muncul di layar, termasuk:
- Nomor rekening
- Isi percakapan
- Data identitas
- Foto dan video pribadi
- Informasi login atau sandi aplikasi tertentu
Dengan kendali atas akun WhatsApp korban, pelaku dapat melakukan tindak lanjut berupa:
- Penipuan terhadap kontak lain milik korban
- Pembobolan rekening bank
- Penyebaran informasi pribadi
Wali Kota Jakarta Pusat Hampir jadi Korban
Salah satu contoh kasus terbaru dialami oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin.
Dalam rekaman video yang ia unggah di akun Instagram pribadinya, tampak bahwa ia menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas kecamatan.
Pada panggilan pertama, seorang pria meminta Arifin untuk menyelesaikan pembuatan KTP digital secara daring.
Kemudian, panggilan dialihkan ke pelaku kedua yang bersuara perempuan dan mengaku sebagai staf pendataan.
Pelaku kedua tersebut menuntun Arifin untuk mengikuti sejumlah proses yang diklaim sebagai tahapan registrasi dan aktivasi online, termasuk membuka fitur screen sharing.
Arifin yang menyadari adanya kejanggalan tidak mengikuti instruksi tersebut.
“Teman-teman, hati-hati! Jangan pernah memberikan data pribadi maupun akses WhatsApp ke orang yang tidak dikenal,” dikutip MPN Indonesia dari akun Instagram @arifinofficial_, Minggu (21/9).
Ia juga mengimbau masyarakat agar memastikan sumber informasi hanya berasal dari kanal resmi pemerintah.
Share Screen WhatsApp jadi Celah Baru bagi Modus Penipuan
Modus penipuan dengan teknik social engineering ini sebenarnya bukan hal baru.
Namun, dengan adanya fitur Share Screen di WhatsApp, metode ini mengalami evolusi.
Pelaku kini dapat memanfaatkan fitur tersebut untuk melihat informasi secara real-time, menjadikan serangan lebih efektif dan berisiko tinggi.
Fitur ini juga terbilang baru bagi sebagian pengguna, sehingga potensi penyalahgunaan meningkat karena kurangnya pemahaman mengenai fungsi dan bahaya dari fitur tersebut.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
