Connect with us

Selebriti

Azizah Salsha Ogah Maafkan Bigmo dan Resbob, Tetap Pilih Jalur Pidana

Mediasi Azizah Salsha dengan Bigmo dan Resbob di Bareskrim gagal capai kesepakatan. Proses hukum tetap berlanjut.

Logompn

Published

on

Azizah salsha ogah maafkan bigmo dan resbob, tetap pilih jalur pidana
Azizah Salsha. Gambar: Instagram/@bigmoskyy/@adimasfirdauss/@azizahsalsha_

MPN Indonesia 21 September 2025 - Mediasi antara Azizah Salsha dan dua konten kreator, Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob, kembali digelar di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (20/9).

Proses mediasi ini dilakukan menyusul laporan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Azizah terhadap keduanya.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama hampir tiga jam tersebut, kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan damai.

Azizah Salsha, tetap memilih melanjutkan proses hukum meskipun pihak terlapor telah menyampaikan permintaan maaf.

Jalannya Mediasi di Bareskrim Mabes Polri

Proses mediasi dilakukan tanpa kehadiran Azizah Salsha yang berhalangan hadir karena kegiatan lain.

Ia diwakili oleh kuasa hukumnya, Anandya Dipo Pratama dan Ega Martadinata.

Sementara itu, Bigmo dan Resbob hadir didampingi keluarga dan pengacara masing-masing.

Menurut Anandya Dipo Pratama, mediasi berlangsung lancar namun tidak menghasilkan kesepakatan untuk berdamai.

Ia menyatakan bahwa meski keluarga dari Bigmo dan Resbob telah meminta maaf secara langsung, termasuk kehadiran ibu dari kedua terlapor, kliennya tetap ingin agar proses hukum berlanjut.

“Mediasi hari ini sudah berjalan dengan lancar, tapi belum ada kesepakatan damai. Proses hukum masih tetap berlanjut,” ujar Anandya.

Senada dengan pernyataan tersebut, Ega Martadinata menyampaikan bahwa ada unsur pidana yang dianggap tidak bisa diabaikan, terutama terkait pernyataan dalam unggahan media sosial terlapor yang dianggap sebagai fitnah.

“Kita meyakini bahwa ini ada pidana. Unsur pidana yang kami lihat itu kan ada menyatakan sesuatu yang belum tentu kebenarannya,” ungkap Ega.

Tuduhan dan Jalur Hukum yang Ditempuh

Azizah Salsha melaporkan dua akun media sosial yang diduga milik Resbob dan Bigmo, yakni akun TikTok @ibaratbradpittt dan akun YouTube Niceguymo.

Baca Juga:  Davina Karamoy Akui Pernah Diselingkuhi Mantan sampai Ingin Dilabrak oleh Lyodra

Dalam unggahan pada kedua akun tersebut, Azizah dituduh berselingkuh dan melakukan hubungan badan dengan mantan kekasih saat masih berstatus sebagai istri sah dari Pratama Arhan.

Atas dasar konten tersebut, Azizah memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Laporan terhadap kedua konten kreator ini telah teregister dengan nomor:

LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025.

Terlapor dikenai dugaan pelanggaran pasal sebagai berikut:

  • Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
  • Pasal 310 KUHP
  • Pasal 311 KUHP

Ancaman hukuman untuk pasal-pasal tersebut dapat mencapai hingga empat tahun penjara.

Kemungkinan Damai

Meski belum terjadi kesepakatan, pihak Azizah menyatakan bahwa kemungkinan untuk berdamai masih ada.

Namun, hal tersebut tergantung pada kesungguhan dari Bigmo dan Resbob dalam menunjukkan itikad baik.

“Untuk saat ini Azizah dan keluarga masih ingin prosedur hukum berjalan. Tapi tentu kita lihat nanti kesungguhan dari Bigmo dan Resbob. Pintu maaf selalu terbuka,” kata Anandya.

(ELG/NID/RAD)

Trending