Kriminal
Usai jadi Tersangka, Briptu Rizka Sintiyani Ditahan Atas Kasus Pembunuhan Brigadir Esco
Briptu Rizka Sintiyani ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan suaminya sendiri, Brigadir Esco Faska Rely.
MPN Indonesia 22 September 2025 - Briptu Rizka Sintiyani resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan suaminya sendiri, Brigadir Esco Faska Rely yang ditemukan tewas membusuk pada Agustus 2025.
Penahanan dilakukan oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) di ruang tahanan dan titipan (Tahti) Mapolda NTB, sebagaimana disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Lalu Anton Hariawan.
“Benar, sudah ditahan di Tahti polda tadi malam,” katanya kepada wartawan, Minggu (21/9).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Anton menyebut bahwa pihak kepolisian belum terbuka soal motif pembunuhan Briptu Rizka terhadap suaminya.
“Kita minta motifnya dibuka. Jadi kami melihat pihak kepolisian masih agak tertutup. Yang pasti hanya penetapan tersangka saja yang disampaikan ke saya dan tim,” jelasnya.
Penetapan Briptu Rizka sebagai tersangka sendiri telah dilakukan usai gelar perkara yang dilangsungkan secara tertutup oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB pada Jumat (19/9).
“Ya, hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri Brigadir Esco berinisial R menjadi tersangka,” jelas Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid, membenarkan hasil gelar perkara tersebut.
Kronologi Penemuan Mayat Brigadir Esco
Brigadir Esco dilaporkan hilang sejak 19 Agustus 2025 dan ditemukan lima hari kemudian di kebun dekat rumah mereka di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.
Mertua korban menemukan jasadnya dalam kondisi mengenaskan di mana leher terjerat tali, wajah yang sulit dikenali, serta tubuh dalam kondisi membusuk.
Hasil autopsi dan visum menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul sehingga polisi membantah kemungkinan korban tewas karena gantung diri, dan menyatakan bahwa Brigadir Esco menjadi korban pembunuhan.
Keluarga Korban Yakin Ada Tersangka Lain
Sebanyak 53 saksi telah diperiksa dalam rangkaian penyelidikan. Namun, gelar perkara tersebut dilakukan tertutup tanpa melibatkan keluarga korban sehingga mereka meminta kepolisian untuk segera mengungkap motif pelaku.
Keluarga korban juga meyakini bahwa Briptu Rizka tidak bertindak sendiri dalam kasus hukum dan kriminal ini. Ayah korban, Samsul Herawadi, menyatakan keyakinannya akan keterlibatan lebih dari satu orang.
“Saya yakin perbuatannya tidak sendiri. Paling tidak pasti lebih dari satu orang termasuk keluarganya. Saya yakin ada pihak luar,” kata ayah korban, Samsul Herawadi.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
