Connect with us

Kriminal

Pasutri di Riau Curi Pusaka di Istana Siak, Berdalih Dapat Bisikan Gaib

Pasutri warga Bengkalis, Riau, ditangkap petugas keamanan Istana Siak Sri Indrapura saat kedapatan mencuri beberapa benda pusaka di tempat tersebut.

Logompn

Published

on

Pasutri di riau curi pusaka di istana siak, berdalih dapat bisikan gaib
Gambar: Instagram/@beritapekanbaru

Riau, MPN Indonesia 24 September 2025 - Pasutri berinisial SN dan AM, warga Bengkalis, Riau, ditangkap petugas keamanan Istana Siak Sri Indrapura pada Rabu (17/9).

Keduanya kedapatan melakukan pencurian sejumlah benda bersejarah dari Rumah Peraduan yang berada di samping istana utama. Kasus kriminal ini terungkap setelah petugas mencurigai gerak-gerik pasutri tersebut saat berkunjung.

“Pasutri masuk dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Sudah dipantau petugas,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata Siak, Tekad Perbatas kepada wartawan, Selasa (23/9).

Aksi Pencurian Digagalkan Petugas

Saat diperiksa petugas, ditemukan sejumlah benda bersejarah yang disimpan dalam tas kecil berwarna merah.

Benda yang ditemukan antara lain tepak sirih dari tembaga, tempat pinang, tempat tembakau, wadah bedak dingin dan kunyit, serta tempat pembakar harum-haruman.

Tekad menyebut barang-barang tersebut merupakan peninggalan Sultan Siak yang diambil dari Rumah Peraduan, bagian dari kompleks Istana Siak.

Namun, Tekad menyebut aksi pencurian tersebut tak berhasil usai dipergoki petugas.

“Alasan dia mau pinjam untuk dibawa ke Bengkalis. Petugas keamanan kita selalu siaga kan, makanya kepergok. Jadi belum hilang, baru coba mencuri dan digagalkan petugas,” ujarnya.

Berdalih Dapat Bisikan Gaib

Setelah diamankan, kedua pelaku diserahkan ke Polres Siak dan keduanya kini telah ditahan sebagai tersangka.

Usai menjalani pemeriksaan, Kapolres Siak, AKBP Eka Ariady mengungkap bahwa pasutri itu mengaku mengambil benda bersejarah karena mendapat bisikan gaib dari sosok yang mereka sebut sebagai “Datuk.”

“Pengakuannya dia tidak sadar mengambil barang tersebut. Pengakuan dirasuki sama arwah Datuk,” ungkap Eka.

Hal senada juga diungkap Koordinator Istana Siak Sri Indrapura, Effendi. Menurutnya, SN dan AM beralasan mendengar bisikan untuk membawa sebagian benda bersejarah ke Bengkalis.

Baca Juga:  Lansia di Tangerang Siram Tetangga pakai Cairan Kimia karena Tak Terima Ditegur

“Katanya ada bisikan ‘tidak semua benda bersejarah harus di Istana Siak. Harus dibawa ke Bengkalis dan nanti kami kembalikan’. Itu pengakuan dia, makanya kami lihat ada yang tidak beres, dibawa lah ke Polres,” jelas Effendi.

Pelaku Dijerat Dua Pasal

Seluruh benda bersejarah yang sempat diambil sudah dikembalikan ke tempat semula di Rumah Peraduan. Pihak istana menegaskan bahwa pengamanan terus dilakukan agar koleksi peninggalan Sultan Siak tetap terjaga.

Sementara itu, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 66 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Pasal 363 Ayat (1) butir ke-4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kini, SN dan AM resmi ditahan di Polres Siak untuk menjalani proses hukum dan kriminal lebih lanjut.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending