Connect with us

Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Legok Tangerang yang Bacok Istri hingga Kritis

EF (37), warga Desa Caringin, Legok, Tangerang, ditangkap polisi usai diduga membacok istrinya hingga kritis.

Logompn

Published

on

Polisi tangkap pria di legok tangerang yang bacok istri hingga kritis
Pria bacok istri di Legok. Gambar: Ilustrasi Canva

Banten, MPN Indonesia 26 September 2025 - Seorang pria berinisial EF (37), warga Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap polisi karena diduga membacok istrinya, E (24), pada Senin (22/9) sekitar pukul 17.30 WIB di Kampung Bungaok.

Pelaku diamankan oleh Kepolisian Sektor Legok setelah warga melaporkan kejadian tersebut.

Kondisi Korban

Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan tangan, dan dalam kondisi kritis saat ditemukan.

Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan penanganan medis dan visum.

“Korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Untuk dilakukan perawatan dan juga visum,” kata Kanit Reskrim Polsek Legok, Inspektur Satu Galih Dwiyanto kepada wartawan, Selasa (23/9).

Saat kejadian, EF terlihat berada di lokasi dengan membawa senjata tajam, membuat warga sekitar sempat enggan mendekat.

Namun, pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dan dibawa ke Polsek Legok bersama barang bukti senjata tajam.

Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap motif penganiayaan tersebut.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus dilakukan guna mengumpulkan alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Untuk saat ini kita masih fokus proses pemeriksaan saksi-saksi untuk pembuktian perkara tersebut. Nanti perkembangan akan kita sampaikan kembali untuk penanganan perkaranya,” ujar Galih.

Selain korban E, polisi juga mencurigai adanya korban lain dalam insiden tersebut.

“Dalam penganiayaan ini diduga masih ada korban lain. Nanti ya, nanti kita jelaskan kembali. Kita juga masih memberikan keterangan saksi,” tambah Galih.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Kemenkes Bekukan PPDS FK-Unsrat atas Dugaan Bullying-Pungli: Dari Sewa Mobil hingga Traktir Senior

Trending