Berita
Laporkan Kejahatan di Jalan, Ojol Bisa Dapat Rp500 Ribu dari Polsi
Polda Metro Jaya berikan insentif Rp500 ribu bagi driver ojol yang merekam dan melaporkan tindak kejahatan.
MPN Indonesia 28 September 2025 - Polda Metro Jaya memberikan insentif sebesar Rp500 ribu kepada pengemudi ojek online (ojol) yang merekam dan melaporkan tindak kejahatan di jalan.
Kebijakan ini diumumkan pada Jumat (26/9) dan berlaku sebagai bagian dari upaya kolaboratif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kebijakan ini disampaikan oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto, mewakili Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri.
Bonus tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada driver ojol yang aktif memberikan informasi terkait situasi kriminalitas di lapangan.
“Pesan Bapak Kapolda, karena sudah menjadi keluarga besar ojol kamtibmas, beliau tadi sampaikan, ‘Pak Waka sampaikan kepada teman-teman ojol, kalau ada yang di jalan merekam pelaku kejahatan beliau akan berikan bonus Rp500 ribu’,” ujar Brigjen Dekananto pada kegiatan pembukaan Rakyat Mart di Polsubsektor Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (26/9).
Bentuk Apresiasi atas Keterlibatan Ojol
Bonus senilai Rp500 ribu ini dirancang sebagai penyemangat kepada para driver ojol yang kerap berada di jalan hampir selama 24 jam.
Kehadiran mereka di ruang publik dinilai strategis dalam membantu aparat kepolisian menjaga stabilitas kamtibmas.
“Itu sebagai penyemangat dari Bapak Kapolda. Karena teman-teman ojol ini hampir 24 jam berada di jalanan, dan mungkin ada menemukan atau melihat kejadian-kejadian kejahatan. Kalau melaporkan, akan diberikan bonus oleh Bapak Kapolda,” ucap Dekananto.
Program ini tidak hanya ditujukan kepada ojol, tetapi juga melibatkan mitra kamtibmas lainnya sebagai bagian dari sinergi antara polisi dan masyarakat.
Ojol kini dianggap sebagai bagian dari komunitas besar kamtibmas yang berperan dalam mendeteksi dan melaporkan kejahatan secara langsung.
Wakapolda Metro Jaya Bentuk Wadah Ojol Kamtibmas
Dalam kesempatan yang sama, Wakapolda Metro Jaya turut menjelaskan pembentukan wadah “ojol kamtibmas”.
Pembentukan komunitas ini bertujuan memberi ruang bagi aspirasi driver ojol, khususnya terkait pengalaman diskriminasi atau perlakuan tidak adil di lapangan.
“Dengan adanya wadah ojol kamtibmas ini, aspirasi-aspirasi dari teman-teman ojol yang selama ini mungkin ada perlakuan diskriminatif di tempat-tempat tertentu akan menjadi concern dan perhatian Kapolda Metro,” kata Dekananto.
Tanpa Bonus, Driver Ojol Dinilai Tetap Beri Informasi untuk Polisi
Meskipun ada insentif berupa bonus, Wakapolda meyakini bahwa keterlibatan driver ojol dalam memberikan informasi kamtibmas bukanlah hal yang baru.
Ia menilai partisipasi tersebut lahir dari kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Saya yakin di depan, tanpa ada bonus pun teman-teman akan memberikan informasi itu. Karena ini menjadi tanggung jawab bersama. Polisi menyadari bahwa menjaga kamtibmas tidak bisa sendirian. Tanpa dukungan potensi masyarakat, komunitas, dan lain-lain, kita menyadari tantangan ke depan semakin berat,” jelasnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
