Connect with us

Politik

Larang Guru Cicipi MBG, Dedi Mulyadi: Tidak Boleh Guru Tapi Tim Khusus

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang guru mencicipi makanan program makan bergizi gratis. Pemeriksaan kualitas kini dilakukan oleh tim khusus.

Logompn

Published

on

Larang guru cicipi mbg, dedi mulyadi tidak boleh guru tapi tim khusus
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Gambar : Kolase Tangkapan Layar Instagram/@dedimulyadi71

MPN Indonesia 1 Oktober 2025 - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan larangan bagi guru untuk mencicipi makanan dalam program makan bergizi gratis (MBG) sebelum disalurkan kepada siswa. Kebijakan ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Barat.

Menurut Dedi, pemeriksaan kelayakan makanan sebaiknya dilakukan oleh tim khusus, bukan oleh guru.

Ia menilai prosedur mencicipi makanan oleh guru yang selama ini diterapkan tidak menjamin keamanan pangan secara optimal.

“Jadi yang mencicipi tidak boleh guru, tapi tim khusus yang ditugaskan melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan bahan pangan yang disiapkan,” ujar Dedi Mulyadi kepada wartawan usai menghadiri rapat koordinasi MBG Jawa Barat di Bale Pakuan Pajajaran, Bogor, Senin (29/9).

Pemeriksaan Kualitas oleh Tim Khusus

Dedi menjelaskan, tanggung jawab pemeriksaan makanan MBG kini sepenuhnya dipegang tim pemeriksa khusus yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Tim ini berwenang mengawasi seluruh proses, mulai dari penyiapan bahan baku, proses memasak, penyajian, hingga distribusi ke sekolah.

Ia juga menegaskan adanya sanksi administratif hingga proses hukum bagi pihak-pihak yang mengurangi hak siswa.

“Kalau ada yang berani mengurangi hak anak-anak, maka konsekuensinya jelas, mulai dari sanksi administratif hingga proses hukum. Program ini harus dijaga karena menyangkut masa depan generasi muda,” tegas Dedi.

Lembaga Aduan dan Usulan Dapur Sekolah

Dedi mengumumkan pembentukan lembaga aduan program makan bergizi gratis (MBG) di setiap kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Lembaga ini akan menerima laporan terkait kualitas makanan, termasuk bahan, rasa, dan porsi yang tidak sesuai standar.

Setiap porsi MBG ditetapkan minimal senilai Rp10.000 per anak.

Baca Juga:  Pemerintah Beri Santunan Rp435 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bekasi Timur

Selain itu, Dedi mengusulkan pendirian dapur MBG di sekolah besar dengan lebih dari 1.000 siswa.

Menurutnya, keberadaan dapur di sekolah memudahkan pengawasan dan mendorong keterlibatan orang tua.

“Kalau dapur ada di sekolah, orang tua murid bisa ikut mengawasi dan terlibat langsung. Ini bukan hanya soal makanan, tapi juga soal rasa memiliki,” katanya.

(AKM/NID/RAD)

Trending