Politik
Tanggapi Purbaya soal Harga Asli LPG 3 Kg, Bahlil: Menkeu Salah Baca Data
Bahlil Lahadalia menanggapi pernyataan Menkeu Purbaya yang menyebut harga LPG 3 kilogram mencapai Rp42.750 per tabung.
MPN Indonesia 4 Oktober 2025 - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut harga LPG 3 kilogram (kg) mencapai Rp42.750 per tabung.
Ia menyebut pernyataan Purbaya tidak akurat dan kemungkinan disebabkan oleh kesalahan dalam membaca data.
“Itu mungkin Menkeunya salah baca data itu. Biasalah kalau, ya mungkin butuh penyesuaian,” katanya kepada wartawan di Gedung BPH Migas, Jakarta Selatan, Kamis (2/10).
Ia menambahkan bahwa bisa jadi Purbaya belum mendapatkan masukan yang tepat dari tim internalnya, termasuk dari direktorat jenderal terkait.
“Saya kan sudah banyak ngomong tentang LPG gitu ya. Mungkin Menkeunya belum dikasih masukan oleh dirjennya dengan baik atau oleh timnya,” katanya.
Pernyataan Purbaya Soal Harga Asli LPG
Pernyataan Bahlil muncul sebagai respons terhadap pemaparan Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Selasa (30/9).
Saat itu Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp30.000 untuk setiap tabung LPG 3 kg, sehingga masyarakat hanya membayar Rp12.750 dari harga keekonomian Rp42.750.
Ia mengatakan selama ini pemerintah menanggung selisih harga keekonomian dan harga jual eceran masyarakat melalui subsidi dan kompensasi. Untuk LPG 3 kg, subsidi tersebut mencapai sekitar 70 persen.
Namun di lapangan, harga yang beredar disebut mencapai Rp20.000 hingga Rp23.000 per tabung, jauh di atas harga eceran resmi.
Bahlil Bantah Ada Selisih Besar
Menanggapi pemaparan tersebut, Bahlil membantah adanya selisih harga sebesar itu. Ia menegaskan bahwa saat ini penyaluran LPG 3 kg sedang ditata agar hanya diterima oleh masyarakat yang berhak.
Ia juga menjelaskan bahwa kementeriannya bersama Badan Pusat Statistik (BPS) sedang menyiapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mendukung kebijakan subsidi LPG yang lebih tepat sasaran.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan kebijakan satu harga untuk LPG 3 kg, serupa dengan mekanisme pada Bahan Bakar Minyak (BBM).
Tujuannya adalah memastikan bahwa masyarakat membayar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu Rp18.000 per tabung.
“BPS itu kan kerja sama dengan tim di ESDM. Jadi mungkin Pak Menterinya, Menteri Keuangan ya, mungkin belum baca data kali itu ya,” kata Bahlil.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
