Selebriti
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan: Tangan Diborgol, Mata Ditutup
Ammar Zoni dipindah ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
MPN Indonesia 17 Oktober 2025 - Ammar Zoni dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security Karanganyar di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Kamis pagi (16/10).
Pemindahan dilakukan setelah keterlibatannya dalam peredaran narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat terungkap oleh kepolisian.
Pemindahan Ammar Zoni berlangsung sekitar pukul 07.43 WIB menggunakan perahu menuju Nusakambangan.
Dalam dokumentasi foto yang beredar, Ammar Zoni bersama lima napi lain yang dikategorikan sebagai tahanan berisiko tinggi tampak mengenakan penutup kepala hitam yang menutupi mata dan dalam kondisi tangan diborgol.
Ditempatkan di Lapas Super Maximum Security
Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, menyebut bahwa pemindahan ini merupakan bentuk ketegasan aparat terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan warga binaan di dalam rutan.
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto) dan Pak Dirjen (Dirjen Permasyarakatan Mashudi) serius. Bahwa siapa pun terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” ujar Rika Aprianti kepada wartawan, Kamis (16/10).
Ammar Zoni kini menjalani masa hukuman di Lapas Super Maximum Security Karanganyar, sebuah fasilitas pemasyarakatan dengan pengawasan ekstra ketat.
Rika menjelaskan bahwa penempatan ini ditujukan untuk narapidana yang memerlukan pengendalian dan pengawasan lebih intensif.
“Setiap warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di lapas super-maximum dan maximum security,” katanya.
Kasus Narkoba Ammar Zoni
Sebelumnya, telah diketahui bahwa keterlibatan Ammar Zoni dalam kasus narkoba di dalam Rutan Salemba terungkap setelah petugas mencurigai gerak-geriknya.
Hasil penyidikan mengungkap bahwa ia tidak bertindak sendirian. Lima orang lain yang terlibat dalam peredaran tersebut adalah A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Kelompok ini diketahui menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dalam menjalankan aktivitas peredaran narkoba yang diperoleh dari seseorang di luar Rutan.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
