Connect with us

Selebriti

Nikita Mirzani Tegas Tolak Dakwaan dan Tuntutan 11 Tahun Penjara dari JPU

Kuasa hukum Nikita Mirzani menolak seluruh dakwaan dan tuntutan 11 tahun penjara dalam sidang TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Logompn

Published

on

Nikita mirzani tegas tolak dakwaan dan tuntutan 11 tahun penjara dari jpu
Nikita Mirzani. Gambar: MPN Indonesia/BDR

MPN Indonesia 17 Oktober 2025 - Nikita Mirzani melalui tim kuasa hukumnya secara tegas menolak seluruh dakwaan dan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis siang (16/10)

Sidang kali ini beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari pihak terdakwa.

Dalam kesempatan itu, tim kuasa hukum menegaskan bahwa mereka tidak menerima dakwaan maupun tuntutan yang disampaikan oleh JPU.

Menurut pihak kuasa hukum, seluruh dakwaan yang disusun tidak sesuai dengan fakta-fakta hukum yang terungkap selama proses penyidikan.

Tuntutan 11 Tahun Dinilai Berlebihan

Dalam persidangan yang sama, tim kuasa hukum menilai bahwa tuntutan hukuman 11 tahun penjara terhadap Nikita Mirzani bersifat berlebihan.

Mereka menegaskan, berdasarkan fakta yang ada, tindakan kliennya tidak memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana disangkakan oleh JPU.

Permintaan Pembebasan dari Seluruh Tuntutan

Kuasa hukum Nikita Mirzani yang diwakili oleh Sindu menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim agar membebaskan terdakwa dari seluruh tuntutan hukum.

Ia menegaskan bahwa perbuatan yang disangkakan kepada kliennya bukan merupakan tindak pidana.

“Kami meminta agar majelis hakim membebaskan terdakwa dari segala tuntutan karena apa yang dilakukan bukanlah sebuah tindak pidana,” ujar Sindu, kuasa hukum Nikita Mirzani, dalam persidangan.

(ELG/NID/RAD)

Baca Juga:  Geger! Robby Tremonti Kena Bogem Eza Gionino, Kok Bisa?

Trending