Connect with us

Berita

Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Kado Istimewa di Hari Santri

Presiden Prabowo menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag sebagai kado Hari Santri Nasional.

Logompn

Published

on

Prabowo setujui pembentukan ditjen pesantren, dpr kado istimewa di hari santri
Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR Kado Istimewa di Hari Santri | Gambar: Tim Media Presiden

MPN Indonesia 23 Oktober 2025 - Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional, Rabu (22/10). 

Persetujuan Presiden tertuang dalam surat resmi bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025 yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. 

Surat tersebut memuat perintah agar pembentukan Ditjen Pesantren segera dilakukan dalam struktur Kementerian Agama.

Langkah tersebut kemudian diapresiasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, yang menyebutnya sebagai kado istimewa untuk santri.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Presiden itu sebagai komitmen beliau terhadap santri dan pesantren dan menjadi kado yang sangat istimewa di Hari Santri Nasional tahun ini,” kata Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan tertulis dikutip MPN Indonesia dari laman resmi NU pada Kamis (23/10).

Tujuan Pembentukan Ditjen Pesantren

Usulan pembentukan Ditjen Pesantren telah berlangsung sejak tahun 2019 pada masa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. 

Pengajuan serupa kembali dilakukan pada 2021 dan 2023 saat Kemenag dipimpin Yaqut Cholil Qoumas.

Terakhir, usulan tersebut diajukan kembali ke Kementerian PAN-RB pada 2024 oleh Menag Nasaruddin Umar.

“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” ujar Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i dikutip dari laman resmi Kemenag.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren bertujuan untuk meningkatkan perhatian terhadap pesantren dari sisi personalia, pendanaan, hingga program.

“Pembentukan ini bertujuan agar perhatian terhadap pesantren semakin besar, baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” lanjutnya.

Komitmen Pemerintah melalui Kemenag

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Ditjen Pesantren akan menjadi perangkat kerja strategis untuk melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. 

Baca Juga:  Prabowo Resmikan 55 Proyek Pembangkit EBT

Ia menekankan pentingnya kehadiran perangkat yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi agar seluruh pesantren bisa terdata serta menerima bantuan pemerintah secara optimal.

“Dengan Ditjen ini, kita bisa memantau seluruh pesantren dalam arti positif. Pemerintah ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat secara optimal,” ujar Nasaruddin.

Ia juga menyebutkan bahwa kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat peran Kementerian Agama dalam membangun kerukunan umat dan memperkuat generasi santri yang berkarakter, cerdas, dan berakhlak mulia. 

Ke depan, sistem pendataan dan sertifikasi pesantren akan diperkuat agar lebih valid dan tertib dalam pelaksanaan program.

“Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tapi ke depan akan lebih diperkuat agar data pesantren semakin valid dan program-program pembinaannya lebih tepat sasaran,” tambah Nasaruddin.

(AKM/NID/RAD)

Trending