Connect with us

Viral

WNI Tewas Dibunuh Suami di Hotel Singapura, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

WNI bernama Nurdia Rahmah Rery tewas dibunuh suaminya, Salehuddin, di hotel Singapura. Pelaku menyerahkan diri dan terancam hukuman mati.

Logompn

Published

on

Wni tewas dibunuh suami di hotel singapura, pelaku serahkan diri ke polisi
Ilustrasi Jenazah. Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 27 Oktober 2025 - Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Nurdia Rahmah Rery (38) asal Pekanbaru, Riau, tewas dibunuh oleh suaminya sendiri, Salehuddin (41), yang juga WNI.

Peristiwa tragis ini terjadi di Hotel Capri by Fraser China Square, South Bridge Road, Singapura, pada Jumat dini hari (24/10) sekitar pukul 03.00 hingga 05.00 waktu setempat.

Dikutip MPN Indonesia dari laman The Straits Times, setelah melakukan pembunuhan, Salehuddin mendatangi Pusat Kepolisian Lingkungan Bukit Merah Timur sekitar pukul 07.40 pagi dan mengaku telah membunuh istrinya.

Polisi Singapura kemudian menuju lokasi kejadian dan menemukan korban sudah tidak bernyawa.

Paramedis dari Pasukan Pertahanan Sipil Singapura memastikan Nurdia telah meninggal dunia di tempat kejadian.

Pelaku Serahkan Diri dan Terancam Hukuman Mati

Salehuddin kini menghadapi dakwaan pembunuhan dan terancam hukuman mati.

Ia menjalani sidang perdana melalui sambungan video pada Sabtu (25/10), di mana dakwaan dibacakan dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah.

Dalam persidangan, Salehuddin sempat mengajukan keberatan kepada hakim.

“Saya keberatan, Yang Mulia. Hukumannya adalah hukuman mati,” ujarnya melalui penerjemah.

Hakim Pengadilan Distrik, Tan Jen Tse, menyampaikan bahwa kasus kriminal tersebut masih berada pada tahap awal, sehingga belum ada permohonan yang bisa diterima, termasuk permintaan terdakwa untuk diadili di Indonesia.

Hakim juga memerintahkan agar Salehuddin menjalani observasi psikiatri selama tiga minggu di rumah tahanan.

KBRI Singapura Awasi Proses Hukum

Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI memastikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura telah menerima laporan mengenai kasus ini dan langsung berkoordinasi dengan otoritas setempat.

Baca Juga:  Berkelakuan Baik, Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi HUT RI

“KBRI hadir untuk memberikan pendampingan serta bantuan penerjemahan selama proses sidang berlangsung pada Sabtu,” tulis pernyataan resmi PWNI Kemlu RI pada Senin (27/10).

Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia terus mengawal proses hukum agar hak-hak hukum terdakwa terpenuhi.

“Kemlu melalui KBRI Singapura mengikuti seksama proses hukum dan memastikan proses berjalan sesuai ketentuan setempat, serta mengupayakan hak-hak hukum yang bersangkutan terpenuhi,” jelas Vahd.

Jenazah Dipulangkan ke Pekanbaru

Jenazah Nurdia Rahmah Rery kini telah dipulangkan ke kampung halamannya di Pekanbaru, Riau.

KBRI Singapura memfasilitasi seluruh proses autopsi, pelepasan jenazah oleh otoritas setempat, serta membantu keluarga dalam koordinasi dengan perusahaan jasa repatriasi.

“KBRI telah membantu pengurusan pemulangan jenazah almarhumah, yang diberangkatkan dari Singapura pada Sabtu malam 25/10 dari Singapura ke Soekarno-Hatta dan kemudian diterbangkan ke kampung halaman keluarga almarhumah di Pekanbaru, Minggu 26/10,” ucap Vahd.

Hingga kini, pihak berwenang belum mengungkap motif pembunuhan tersebut.

“Terkait motif, kita sama-sama nantikan dulu perkembangannya ya,” pungkas Vahd.

(AKM/NID/RAD)

Trending