Connect with us

Ekonomi

BSU Kemnaker 2025 Cair Lagi? Cek Faktanya di Sini!

Pemerintah melalui Kemnaker kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta.

Logompn

Published

on

Bsu kemnaker 2025 cair lagi cek faktanya di sini!
BSU Kemnaker 2025 Cair Lagi Cek Faktanya di Sini!. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 28 Oktober 2025 - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025.

Program ini menyasar pekerja formal yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan rendah.

Menurut pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan berturut-turut, sehingga total bantuan yang diterima pekerja mencapai Rp600.000 dalam satu kali penyaluran.

Target Penerima

Penyaluran BSU 2025 ditujukan kepada kelompok pekerja swasta dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan.

Sasaran utama adalah pekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan dan memenuhi sejumlah syarat administratif.

Dana bantuan dikirim langsung ke rekening bank milik penerima yang tercatat aktif dan terverifikasi.

Penyaluran dilakukan melalui bank-bank milik negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Proses verifikasi dilakukan secara berjenjang oleh BPJS Kesehatan sebelum mendapat persetujuan dari Kemnaker.

Apakah BSU akan Cair Lagi?

Menanggapi ramainya perbincangan di media sosial terkait kabar pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa BSU tahap kedua tidak akan dicairkan pada Oktober 2025.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap anggaran serta efektivitas pelaksanaan BSU tahap pertama.

Karena itu, Yassierli mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi mengenai pencairan BSU bulan Oktober.

Baca Juga:  Adakah BPJS Ketengakerjaan BSU Cair Bulan November? Begini Faktanya!

Syarat Penerima BSU 2025

Untuk menerima BSU BPJS Kesehatan 2025, pekerja wajib memenuhi enam syarat berikut:

1. Warga negara Indonesia (WNI)

Memiliki KTP elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan dan identitas sah.

2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan

Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025

3. Penghasilan di Bawah Rp5 Juta

Pendapatan bulanan tidak melebihi Rp5 juta, sesuai batas ketentuan upah.

4. Pekerja Swasta atau Nonpemerintah

Tidak berlaku bagi ASN, anggota TNI, atau Polri.

5. Tidak Menerima Bansos Lain

Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja.

6. Rekening Bank Aktif

Memiliki rekening bank aktif atas nama pribadi.

Cara Cek Penyaluran BSU 2025

  1. Buka situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di https://bsu.kemnaker.go.id.

  2. Jika sudah memiliki akun, masuklah dengan NIK dan kata sandi yang terdaftar. Apabila belum memiliki akun, silakan daftar terlebih dahulu.

  3. Setelah berhasil masuk, pilih menu BSU untuk melihat status kepesertaan Anda.

  4. Sistem akan meminta verifikasi data diri. Pastikan Anda mengisi NIK dan informasi pribadi dengan benar dan lengkap.

  5. Setelah proses verifikasi selesai, sistem akan menampilkan status penerimaan BSU, apakah Anda termasuk penerima bantuan atau tidak, beserta informasi pencairan, seperti status “sudah disalurkan” atau “dalam proses”.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending