Connect with us

Berita

Miris! Perangkat Desa di Majalengka Diduga Lecehkan Bocah 4 Tahun

Seorang perangkat desa di Kabupaten Majalengka diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual seorang anak perempuan berusia empat tahun.

Adinda

Published

on

Miris! Perangkat Desa di Majalengka Lecehkan Bocah 4 Tahun hingga Depresi Berat
Perangkat desa di Majalengka diduga lecehkan bocah 4 tahun | Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 15 Oktober 2024 - Seorang perangkat desa berinisial A di Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia empat tahun.

Korban, yang saat ini mengalami depresi berat, diduga dilecehkan oleh pelaku yang menjabat sebagai kepala urusan perencanaan di desa tersebut.

Diduga Dilecehkan saat Bermain dengan Anak Pelaku

Peristiwa ini terjadi dua bulan yang lalu di salah satu desa di Kecamatan Dawuan. Saat kejadian, korban sedang bermain di rumah pelaku bersama anak pelaku yang bernama B.

Saat itu kondisi rumah sedang sepi sehinga pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan pelecehan seksual.

Setelah aksi pelecehan terjadi, pelaku mengantarkan korban kembali ke rumahnya dengan cara menggendongnya.

Lakukan Pemeriksaan Medis di RSUD Cideres

Orang tua korban mengungkapkan kepada media bahwa anak mereka terus-menerus menangis setelah kejadian tersebut dan mengeluhkan rasa sakit di bagian selangkangannya..

“Waktu itu anak saya terus menangis dan merasa sakit di selangkangannya, tapi ketika ditanya, dia bilang disuntik oleh apanya B****,” ujar ibu korban kepada media.

Menanggapi pengakuan anaknya, orang tua korban segera membawa korban ke RSUD Cideres untuk menjalani pemeriksaan medis.

Hasil pemeriksaan mengonfirmasi bahwa korban mengalami kerusakan fisik akibat pelecehan seksual.

“Saat itu saya merasa bingung harus bagai mana, karena saya orang awam namun setelah berpikir saya langsung melakukan pemeriksaan di RSUD Cideres, alhasil bener anak saya sudah rusak,” katanya.

Kini orang tua korban berharap pihak kepolisian bisa segera menyelesaikan kasus dugaan kekerasan seksual ini.

Baca Juga:  Eks Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Divonis 5 Tahun Penjara

“Saya sangat berharap pihak kepolisian, terutama Kapolres Majalengka, dapat segera menangkap pelaku. Kami meminta keadilan,” tambah orang tua korban.

Pelaku Membantah Tuduhan

Ketika dikonfirmasi oleh media, pelaku yang berinisial A membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan menyebutnya sebagai fitnah.

“Itu fitnah dan tidak benar. Mana mungkin saya melakukan hal yang begitu keji. Silakan saja buktikan,” ujar A.

Kasus pelecehan seksual ini sudah dilaporkan ke Polres Majalengka, tetapi hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dari pihak kepolisian.

Trending