Politik
Beda Visi dengan Purbaya, Gubernur Kalsel Lebih Pilih Deposito dan Giro untuk APBD 2025
Gubernur Kalsel, H. Muhidin, jelaskan dana APBD Rp4,7 triliun ditempatkan di Bank Kalsel untuk optimalisasi bunga, bukan dana “mengendap” seperti isu sebelumnya.
Kalimantan Selatan, MPN Indonesia 31 Oktober 2025 - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin, memberikan klarifikasi terkait tudingan adanya dana Pemprov Kalsel yang mengendap di Bank Kalsel.
Klarifikasi ini merespons kritik Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut anggaran negara sebesar Rp5,7 triliun tidak bergulir dan mengendap di bank.
Rincian Penempatan Dana APBD Kalsel di Bank Kalsel
Gubernur Muhidin menjelaskan bahwa dana yang ditempatkan di Bank Kalsel mencapai lebih dari Rp4,7 triliun, bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Dana ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu deposito sebesar Rp3,9 triliun dan sisanya di giro.
“Dari dana itu Rp3,9 triliun ditempatkan di deposito Bank Kalsel sedangkan selebihnya di giro,” ujar Muhidin kepada wartawan dalam konferensi pers di Kantor Cabang Bank Kalsel, Banjarbaru, Selasa (28/10)
Dana ini belum digunakan karena menunggu realisasi belanja pemerintah, dan penempatannya merupakan keputusan strategis pengelolaan kas daerah yang telah disetujui gubernur.
Manfaat Finansial dari Penempatan Dana
Muhidin menyampaikan bahwa menempatkan dana di deposito memberikan keuntungan finansial signifikan bagi Pemprov Kalsel.
Bunga deposito mencapai sekitar Rp21 miliar per bulan, sehingga total pendapatan bunga selama lima bulan dapat melebihi Rp100 miliar.
“Jika dihitung selama lima bulan, total pendapatan bunga bisa mencapai lebih dari Rp100 miliar,” jelasnya.
Bunga dari deposito sepenuhnya masuk ke kas daerah sebagai pendapatan sah.
Menurut Muhidin, jika dana hanya disimpan di giro, hasil bunga yang diperoleh jauh lebih kecil.
Tujuan Memilih Bank Kalsel
Meski ada opsi menempatkan dana di bank swasta dengan suku bunga lebih tinggi, Pemprov Kalsel tetap memilih Bank Kalsel untuk memperkuat lembaga keuangan milik daerah.
Muhidin menegaskan langkah ini sebagai bentuk dukungan terhadap Bank Kalsel, yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan.
Proses Penarikan dan Penggunaan Dana
Dana ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan ditempatkan sementara sebelum digunakan untuk belanja pemerintah.
Saat realisasi belanja dimulai, dana ditarik dari deposito dan dialihkan ke giro guna membiayai pembayaran.
Hingga Oktober 2025, telah ditarik Rp280 miliar tanpa mengurangi pokok deposito yang masih tersimpan.
Klarifikasi atas Isu Dana “Mengendap”
Isu dana mengendap muncul setelah Menteri Keuangan menyebut dana sebesar Rp5,7 triliun milik Pemerintah Kota Banjarbaru tidak terserap.
Namun, Wali Kota Banjarbaru membantah karena dana APBD mereka tidak mencapai Rp2 triliun.
Penelusuran kemudian menemukan dana tersebut milik Pemprov Kalsel yang salah tercatat menggunakan kode wilayah Banjarbaru.
Gubernur Muhidin menegaskan, dana ini bukan mengendap, melainkan bagian dari strategi pengelolaan keuangan daerah yang aktif dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
