Politik
Permohonan Mundur Ditolak, Rahayu Saraswati Tetap jadi Anggota DPR
Rahayu Saraswati dipastikan tetap menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029 setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak permohonan pengunduran dirinya.
MPN Indonesia 31 Oktober 2025 - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dipastikan tetap menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029 setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak permohonan pengunduran dirinya.
Keputusan MKD didasarkan pada surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025.
Surat tersebut menjadi dasar penelaahan oleh MKD, sesuai dengan ketentuan tata beracara lembaga tersebut.
“Setelah mempertimbangkan aspek hukum, tata beracara MKD, serta keputusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029,” bunyi keterangan tertulis MKD dikutip MPN Indonesia pada Jumat (31/10).
Gerindra Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Etik
MKD dalam pernyataannya menyebut bahwa Sara tidak pernah secara resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada lembaga tersebut.
Selain itu, tidak ditemukan adanya pelanggaran etik yang dilakukan oleh Sara, kecuali pernyataan kontroversialnya pada Februari 2025 yang sempat viral.
Hal ini selaras dengan pernyataan Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebut bahwa tidak ada laporan baik ke partai maupun MKD.
“Sara itu tidak ada laporan baik ke mahkamah partai maupun ke MKD. Tidak ada pelaporan, oke,” ujar Dasco kepada wartawan, Kamis (30/10).
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa pihaknya telah menelaah isu yang beredar dan tidak menemukan dasar pelanggaran etik maupun pelanggaran terhadap aturan partai.
“Mahkamah Partai Gerindra setelah memeriksa permohonan penetapan, itu berkesimpulan, satu bahwa apa yang dituduhkan, pertama enggak ada laporan. Kedua, apa yang berkembang di publik itu, adalah konten yang sudah lama dan kemudian diedit-edit sehingga menimbulkan arti tidak sama dengan yang disampaikan,” jelasnya.
Pengunduran Diri Sara
Sebelumnya, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sempat mengumumkan pengunduran dirinya dari keanggotaan DPR RI melalui akun Instagram pribadinya pada 10 September 2025.
Dalam video tersebut, ia juga menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang sempat menjadi sorotan.
“Kesalahan sepenuhnya ada di saya. Oleh sebab itu, melalui pesan ini, saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahan saya. Dengan ini saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada fraksi Partai Gerindra,” ujar Sara dalam video tersebut.
Pernyataan yang dimaksud adalah saat dirinya mengajak masyarakat menjadi pengusaha daripada bersandar pada pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Februari 2025 dan kemudian menjadi viral setelah gelombang demonstrasi yang berlangsung pada 25–31 Agustus.
“Kalau punya kreativitas, jadilah pengusaha, jadilah entrepreneur, daripada ngomel nggak ada kerjaan, bikin kerjaan buat teman-teman,” ujar Sara kala itu.
Sempat Muncul Isu Duduki Posisi Menpora
Spekulasi sempat muncul bahwa pengunduran diri Sara berkaitan dengan peluangnya mengisi kursi kabinet Indonesia Maju, khususnya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), menyusul pencopotan Dito Ariotedjo.
Namun, spekulasi tersebut dibantah oleh Sara melalui unggahan di akun Instagram miliknya.
“Dan ini tidak ada kaitannya dengan jabatan Menpora – kalau itu tujuannya, saya tidak perlu mundur dari DPR RI,” tulisnya pada 15 September 2025.
Sara juga menegaskan bahwa peluang menjadi menteri sangat kecil selama Prabowo menjadi presiden, karena posisinya sebagai keponakan Prabowo kerap menimbulkan tudingan nepotisme.
“Selama Pak Prabowo presiden, hampir mustahil saya menjadi menteri di kabinet beliau. Di DPR yang di mana saya terpilih langsung oleh rakyat saja saya dituduh dapat karena saya keponakan, apalagi menteri,” tulisnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
