Connect with us

Kriminal

Ngaku Dirasuki Jin, Pria di Lampung Lecehkan dan Aniaya Wanita saat Salat di Masjid

Seorang wanita berinisial menjadi korban pelecehan seksual dan penganiayaan saat sedang melaksanakan salat di sebuah masjid di Lampung.

Logompn

Published

on

Ngaku dirasuki jin, pria di lampung lecehkan dan aniaya wanita saat salat di masjid
Ngaku Dirasuki Jin, Pria di Lampung Lecehkan dan Aniaya Wanita saat Salat di Masjid | Gambar: Kolase TikTok/@belopa.infoku

Lampung, MPN Indonesia 3 November 2025 - Seorang wanita berinisial TR (22) menjadi korban pelecehan seksual dan penganiayaan saat sedang melaksanakan salat di sebuah masjid di Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Peristiwa tersebut terjadi pada siang hari saat kondisi masjid dalam keadaan sepi dan korban tengah salat seorang diri.

Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP Galih Ramadhan Hariomursid, pun membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, peristiwa itu terjadi kemarin siang. Korban sudah membuat laporan dan langsung kami tindaklanjuti, alhamdulillah pelaku sudah tertangkap,” kata Galih kepada wartawan, Sabtu (1/11).

Saat akan diamankan, pelaku sempat tak mengakui perbuatannya. Namun usai diinterogasi, pelaku akhirnya mengaku dan berdalih khilaf bahwa ada “jin yang masuk” hingga terjadi perbuatan tersebut.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan pantauan MPN Indonesia dari rekaman CCTV yang beredar, pelaku yang diketahui bernama Thoriq Hablana (23) mengenakan celana pendek dan menutupi wajahnya seperti seorang ninja.

Saat korban tengah sujud, pelaku menduduki kepala korban lalu melakukan tindakan pelecehan. Korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku membalas dengan memukuli kepala dan wajah korban secara berulang.

Kejadian itu terhenti ketika seorang wanita lain masuk ke dalam masjid, membuat pelaku langsung melarikan diri.

Pelaku Mengaku Tertarik dengan Korban

Dari hasil pemeriksaan oleh pihak kepolisian, pelaku mengaku melakukan tindakan kriminal tersebut terjadi karena menaruh hati terhadap korban.

“Dari pengakuan pelaku ini bahwa dia suka dengan korban, namun dia tidak kenal,” ujar AKP Galih.

Lebih lanjut, Galih menyebut bahwa pelaku sering melihat korban salat di masjid tersebut namun tidak berani berkenalan.

“Dia sering lihat korban, tapi nggak berani mendekati. Namun keterangan-keterangan pelaku ini masih kami dalami,” jelasnya.

Baca Juga:  Sopir Taksi Dikeroyok di Pamulang, Diduga karena Tak Berikan Uang saat Putar Balik

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa sepasang pakaian ibadah serta sehelai kaus berwarna cokelat yang dipakai pelaku untuk menutupi wajah.

Pelaku terjerat Pasal 289 KUHP atas perbuatannya dan kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

(AKM/NID/RAD)

Trending