Connect with us

Viral

Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas usai Numpang Tidur di Masjid, Tiga Pelaku Diringkus Polisi

Seorang mahasiswa tewas usai dikeroyok sejumlah pria di halaman Masjid Agung Kota Sibolga pada Jumat dini hari (31/10) pukul 03.30 WIB.

Logompn

Published

on

Mahasiswa dikeroyok hingga tewas usai numpang tidur di masjid, tiga pelaku diringkus polisi
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas usai Numpang Tidur di Masjid, Tiga Pelaku Diringkus Polisi | Gambar: Dok. Humas Polri

MPN Indonesia 5 November 2025 - Seorang mahasiswa berusia 21 tahun, Arjuna Tamaraya, tewas usai dikeroyok sejumlah pria di halaman Masjid Agung Kota Sibolga, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, pada Jumat dini hari (31/10) pukul 03.30 WIB.

Tiga tersangka, ZP alias A (57), HB alias K (46), SS alias J (40) kemudian ditangkap oleh Satreskrim Polres Sibolga kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Kurang dari satu hari, dua pelaku utama berhasil kami amankan. Pelaku ketiga ditangkap keesokan harinya saat berusaha melarikan diri,” ungkap pihak kepolisian, dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Media Hub Polri pada Rabu (5/11).

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban, peristiwa bermula saat korban hendak beristirahat di dalam masjid, namun A melarang korban untuk istirahat di area tersebut.

Karena larangannya tak digubris, A kemudian memanggil empat orang lainnya, termasuk dua pelaku yang telah diamankan (K dan J) untuk memukuli korban.

Korban juga diseret keluar masjid hingga kepalanya membentur anak tangga. Salah satu pelaku bahkan melempar kepala korban dengan buah kelapa hingga menyebabkan korban terluka parah.

Dari layar CCTV, marbot masjid, Alwi Janasfin melihat korban tak sadarkan diri.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga oleh warga, namun dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (1/11) pukul 05.55 WIB.

Penangkapan Pelaku

Kasus ini dilaporkan oleh anggota Polri bernama Adrianus (40) melalui Laporan Polisi Nomor: LP/A/8/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMUT pada Jumat.

Tim gabungan Satreskrim Polres Sibolga bersama personel Satintelkam dan Polsek Sibolga Sambas kemudian bergerak menindaklanjuti laporan dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Ledakan di Grand Polonia Medan karena Apa? Ini Penyebabnya

Dua pelaku utama, ZP alias A dan HB alias K, ditangkap pada hari kejadian di sekitar lokasi.

Sementara SS alias J ditangkap keesokan harinya pada Sabtu 16.00 WIB saat mencoba kabur ke Kabupaten Tapanuli Tengah.

Ia dibekuk di Jalan Lintas Sibolga–Padang Sidempuan Km.13, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan.

Polisi Kejar Satu Pelaku Lain

Dari hasil penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, yaitu rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, satu buah kelapa, pakaian korban (baju dan celana), satu topi hitam bertuliskan “Brooklyn New York”, serta satu tas hitam merek Polo Glad.

Penyidik juga menemukan bahwa SS alias J mengambil uang Rp10.000 dari saku korban, sehingga ia dijerat tambahan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

AKP Rustam menegaskan, perbuatan para pelaku memenuhi unsur Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan kematian.

“Penyidikan masih terus berlanjut. Kami juga masih memburu satu pelaku lainnya yang melarikan diri, serta akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan ahli, termasuk rekonstruksi kejadian,” ucapnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending