Berita
Pemkot Bekasi Rencanakan WFH Bagi ASN untuk Efisiensi
Pemerintah Kota Bekasi tengah mempertimbangkan penerapan kebijakan WFH bagi ASN mengikuti langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Jawa Barat, MPN Indonesia 9 November 2025 - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah mempertimbangkan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya.
Rencana ini mengikuti langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah lebih dahulu menguji coba sistem kerja serupa.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa dirinya telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengevaluasi kemungkinan penerapan WFH di tingkat kota.
“Saya lihat sudah ada pengumuman dari Pak Gubernur, bahwa setiap hari Kamis di tingkat provinsi mulai diterapkan WFH. Nanti Pak Sekda segera evaluasi, apakah memungkinkan di level Pemerintah Kota untuk menerapkannya juga,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/11).
Tri menekankan bahwa kebijakan ini bukan hanya mengikuti provinsi, tetapi juga ditujukan untuk efisiensi anggaran dan peningkatan produktivitas ASN tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Intinya, kita harus menyesuaikan. Kalau bisa lebih efisien tanpa mengganggu kinerja dan pelayanan masyarakat, kenapa tidak? Tapi tentu semua harus dikaji dulu secara matang,” tambahnya.
Kajian Teknis Tengah Disusun
Menindaklanjuti arahan Wali Kota, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi sedang menyusun kajian teknis terkait kesiapan tiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Sekretaris BKPSDM, Henry Mayors, menjelaskan bahwa kajian ini mencakup mekanisme pelaksanaan dan kesiapan instansi.
“Sesuai arahan pimpinan, saat ini sedang dilakukan kajian menyeluruh terkait mekanisme dan kesiapan tiap instansi untuk penerapan WFH. Hasilnya akan kami laporkan sebelum kebijakan diambil,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah lebih dulu menjalankan uji coba WFH bagi ASN di lingkup OPD provinsi melalui Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD yang berlaku selama dua bulan, dari November hingga Desember 2025.
Pada tahap pertama uji coba (November 2025), seluruh ASN bekerja dari rumah setiap hari Kamis dengan menjalankan kegiatan penting secara daring.
Sementara pada tahap kedua (Desember 2025), diterapkan sistem kerja bergilir 50:50 antara WFH dan Work From Office (WFO).
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
