Connect with us

Internasional

Sejarah Baru! Bahasa Indonesia Resmi jadi Bahasa Kerja ke-10 di UNESCO

UNESCO mengesahkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa kerja ke-10. Simak selengkapnya di sini!

Logompn

Published

on

Sejarah baru! bahasa indonesia resmi jadi bahasa kerja ke 10 di unesco
Bahasa Indonesia Resmi jadi Bahasa Kerja ke-10 di UNESCO. Gambar: YouTube Kemdikdasmen

MPN Indonesia 9 November 2025 - Bahasa Indonesia resmi ditetapkan sebagai bahasa kerja ke-10 dalam Sidang Umum United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO).

Keputusan tersebut diumumkan dalam Sidang Umum ke-43 UNESCO yang diselenggarakan di Samarkand, Uzbekistan, pada Selasa (4/11).

Pidato pertama menggunakan Bahasa Indonesia disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menandai momen bersejarah sejak Indonesia bergabung dengan UNESCO pada 1950.

Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa penetapan ini memperkuat jembatan pemahaman antarbangsa.

“Penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO memperkuat jembatan pemahaman antarbangsa,” ujar Mu’ti dalam pidatonya di forum tersebut, dikutip MPN Indonesia, Minggu (9/11).

Dalam pidatonya, Mu’ti juga menekankan pentingnya pendidikan, sains, dan kebudayaan sebagai kompas etika dalam kolaborasi global.

Ia menyatakan bahwa tidak boleh ada pihak yang tertinggal, termasuk anak-anak, guru, atau jurnalis di wilayah konflik.

Penguatan Diplomasi Bahasa dan Fokus Pendidikan

Dalam forum tersebut, Abdul Mu’ti membahas filosofi pendidikan bermutu untuk semua serta peran komunitas internasional dalam menjamin akses pendidikan di wilayah konflik, seperti Gaza, Palestina.

“Memastikan perlindungan tanpa syarat atas pemenuhan hak-hak fundamental pelajar di sana,” tegasnya.

Mu’ti juga memaparkan kondisi pendidikan di Indonesia. Beberapa capaian yang disampaikan antara lain:

  • Angka partisipasi sekolah usia 7–12 tahun: 99,19 persen
  • Angka partisipasi sekolah usia 13–15 tahun: 96,17 persen

Ia menjelaskan arah pendidikan Indonesia yang saat ini mencakup:

  • Mutu pembelajaran dan kesetaraan akses
  • Pembelajaran mendalam yang berkesadaran dan menggembirakan
  • Pengenalan akal imitasi (AI) dan koding
  • Penguatan karakter
  • Peningkatan kapasitas serta kesejahteraan guru
  • Pemenuhan gizi anak sekolah
  • Pengembangan Sekolah Rakyat bagi keluarga kurang mampu

Sidang Umum ke-43 UNESCO ini dihadiri oleh:

  • 194 negara anggota
  • 12 anggota asosiasi
Baca Juga:  Taiwan Rilis Video Promosi Wisata "Waves of Wonder" untuk Tarik Wisatawan Indonesia

Agenda sidang membahas dan mengadopsi program serta anggaran UNESCO, serta menetapkan garis kebijakan lintas sektor untuk periode 2026–2029.

Sektor-sektor yang dibahas meliputi pendidikan, sains alam dan sosial, kebudayaan, serta komunikasi dan informasi.

(ADN/NID/RAD)

Trending