Internasional
Indonesia Mencalonkan Diri sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB
Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2029–2030 dengan mengusung Fostering Unity, Advancing Peace.
MPN Indonesia 28 September 2026 - Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2029–2030.
Menteri Luar Negeri Sugiono mengumumkan pencalonan tersebut saat menyampaikan Pernyataan Nasional Indonesia dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, Amerika Serikat, Sabtu (26/9) waktu setempat.
Langkah tersebut membawa komitmen Fostering Unity, Advancing Peace sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem multilateral, menjaga perdamaian, serta memperluas diplomasi dan hubungan internasional melalui kerja sama bilateral maupun forum multilateral.
“Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2029-2030,” ujar Sugiono, dikutip MPN Indonesia dari YouTube MoFA Indonesia, Senin (28/9).
Pencalonan tersebut juga menjadi bagian dari kampanye Indonesia untuk memperoleh dukungan menjelang pemilihan anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
Indonesia Usung Komitmen Memupuk Persatuan dan Perdamaian
Komitmen itu diarahkan untuk memperkuat persatuan sekaligus memajukan perdamaian melalui sistem multilateral.
“Komitmen kita jelas, yaitu memperkuat persatuan, memajukan perdamaian,” ujar Sugiono.
Menurut Sugiono, memupuk persatuan dilakukan dengan membangun kembali kepercayaan terhadap sistem multilateral.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga saluran dialog tetap terbuka.
Sementara itu, upaya memajukan perdamaian dilakukan dengan menjunjung hukum internasional. Berbagai instrumen yang tersedia juga dinilai perlu dimanfaatkan secara efektif.
“Indonesia akan berupaya menjaga dialog tetap terbuka, membangun kesamaan panadangan, dan mengubah tanggung jawab bersama menjadi kerja sama praktis. Kami akan secara konsisten menjunjung tinggi Piagam PBB untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional,” ujarnya.
Diplomasi dan Hubungan Internasional Menjadi Landasan Kebijakan
Sugiono menegaskan Indonesia akan tetap menjalankan prinsip politik luar negeri yang selama ini diterapkan.
Prinsip tersebut menempatkan keterlibatan dengan seluruh pihak sebagai bagian dari pendekatan diplomasi dan hubungan internasional.
Ia mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang pernah menyampaikan, “Seribu teman masih terlalu sedikit dan satu musuh terlalu banyak.”
“Seperti yang Presiden Prabowo Subianto sebutkan dalam ceramah ini tahun lalu, 1000 teman terlalu sedikit dan 1 musuh terlalu banyak,” ujarnya.
Menurutnya, Indonesia akan memperluas persahabatan serta meningkatkan kerja sama bilateral dan kerja sama praktis melalui berbagai forum internasional.
“Pendekatan yang sama jugua memandu keterlibatan Indonesia dengan semua mitra melalui Asean, G20, D8, Brics, MIKTA, dan PBB,” ujarnya.
Selain itu, Sugiono menilai sistem multilateral perlu terus berkembang agar mampu menghadapi tantangan global.
Sugiono Soroti Peran Indonesia dalam Misi Perdamaian Dunia
Sugiono menyampaikan bahwa Indonesia memiliki rekam jejak dalam mendukung perdamaian internasional.
Kontribusi itu dilakukan melalui diplomasi, mediasi, bantuan kemanusiaan, pembangunan perdamaian, serta misi penjaga perdamaian PBB.
Ia mengatakan Indonesia telah mengerahkan personel dalam berbagai misi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 1957.
Pasukan penjaga perdamaian Indonesia juga telah bertugas di Lebanon melalui United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) selama hampir dua dekade.
“Pengalaman, pengorbanan, dan dedikasi para penjaga perdamaian kita akan terus membentuk kontribusi Indonesia terhadap perdamaian dan keamanan internasional,” ujarnya.
Sugiono juga menegaskan konstitusi Indonesia mengamanatkan kontribusi terhadap dunia berdasarkan nilai kebebasan, perdamaian yang abadi, dan keadilan sosial melalui diplomasi serta mediasi.
(RAD/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
