Connect with us

Ekonomi

Uang Rp1.000 Bakal Jadi Rp1, Apa Itu Redenominasi yang Diwacanakan Purbaya?

Simak, ini pengertian dan tujuan redenominasi yang tengah diwacanakan Menkeu Purbaya.

Logompn

Published

on

Uang rp1.000 bakal jadi rp1, apa itu redenominasi yang diwacanakan purbaya
Uang Rp1.000 Bakal Jadi Rp1, Apa Itu Redenominasi yang Diwacanakan Purbaya | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 10 November 2025 - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mempersiapkan kerangka aturan untuk redenominasi rupiah melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).

Rencana tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029.

Peraturan tersebut ditetapkan pada 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 3 November 2025 dengan target rampung antara tahun 2026 atau 2027.

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” bunyi PMK 70/2025 sebagaimana dikutip MPN Indonesia dari JDIH Kemenkeu pada Senin (10/11).

Lantas, apa itu redenominasi yang diiwacanakan Purbaaya dan apa tujuannya? Berikut adalah penjelasan selengkapnya!

Apa Itu Redenominasi?

Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, redenominasi merupakan kebijakan keuangan berupa proses mengubah nilai atau nominal yang tercetak dari suatu mata uang.

Misalnya, suatu negara mengalami inflasi tinggi dan pemerintahnya melakukan redenominasi dengan mengurangi jumlah digit di belakang koma mata uang.

Seperti wacana Menkeu Purbaya yang akan melakukan redenominasi Rupiah di mana uang Rp1.000 akan menjadi Rp1 setelah redenominasi.

Namun, redenominasi tidak sama dengan devaluasi karena tidak menurunkan daya beli.

Tujuan utamanya adalah menyederhanakan sistem keuangan dan transaksi harian. Ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam memperkuat pengelolaan kebijakan moneter, khususnya dalam pengendalian inflasi.

Tujuan Redenominasi

Pemerintah memandang redenominasi sebagai simbol dari stabilisasi ekonomi dan pemulihan pascakrisis.

Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk:

  • Menekan inflasi yang tinggi di mana nilai mata uang dapat dikurangi.
  • Mengurangi jumlah angka nol pada mata uang guna mempermudah transaksi.
  • Meningkatkan efisiensi sistem keuangan.
  • Memperbaiki citra rupiah di mata internasional.
  • Meningkatkan kepercayaan investor domestik dan asing terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.
Baca Juga:  Main Roblox Kini Kena Pajak! Siap-siap Harga Item hingga Aksesori Lebih Mahal

Tantangan Redenominasi

Selain berdampak baik bagi perekonomian, redenominasi juga memiliki sejumlah tantangan untuk diterapkan.

Pada awal penerapannya, kebijakan ini akan menimbulkan kebingungan bagi masyarakat karena harus menyesuaikan diri dengan nilai mata uang yang baru.

Redenominasi juga bisa meyebabkan kecurangan bagi orang-orang yang mencoba ambil keuntungan dari konversi mata uang yang baru.

Selain itu, redenominasi butuh biaya yang tinggi karena harus mencetak uang baru dan mengubah sistem keuangan yang ada.

(AKM/NID/RAD)

Trending