Connect with us

Selebriti

Bongkar 19 ‘Dosa’ Soeharto, Melanie Subono: Masa Iya Kriminal Jadi Pahlawan?

Melanie Subono menolak Soeharto diberi gelar pahlawan nasional dengan mengunggah daftar 19 dugaan pelanggaran dan catatan kelam Orde Baru di Instagram.

Logompn

Published

on

Bongkar 19 'dosa' soeharto, melanie subono masa iya kriminal jadi pahlawan
Aktivis dan musisi Melanie Subono. Gambar : Instagram/@melaniesubono

MPN Indonesia 11 November 2025 - Aktivis dan musisi Melanie Subono menyatakan penolakannya terhadap pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto.

Sikap ini ia sampaikan melalui unggahan di akun Instagram miliknya, @melaniesubono, pada Senin (10/11). Unggahan tersebut langsung menyita perhatian publik.

Melanie menampilkan poster bergambar wajah Soeharto dengan stempel merah bertuliskan “Kriminal” pada bagian mata, disertai tulisan “Tolak Soeharto jadi pahlawan nasional!” dan kalimat, “Masa iya, kriminal jadi pahlawan nasional?”.

Unggahan ini muncul di tengah perdebatan terkait kelayakan Soeharto untuk menerima gelar pahlawan nasional, mengingat rekam jejak panjang masa pemerintahan Orde Baru.

Melanie juga menuliskan bahwa ingatan kolektif tentang 32 tahun kekuasaan Soeharto perlu kembali ditelaah karena menyimpan banyak catatan kelam yang menurutnya tidak boleh diabaikan.

Daftar 19 Dugaan Pelanggaran Era Pemerintahan Soeharto

Dikutip MPN Indonesia dalam unggahan tersebut, Melanie mencantumkan 19 peristiwa yang ia sebut sebagai “dosa-dosa Soeharto”, di antaranya:

  1. Penculikan aktivis pro-demokrasi (Februari–Maret 1998)
  2. Pembunuhan Marsinah (8 Mei 1993)
  3. Tragedi Trisakti (12 Mei 1998)
  4. Kerusuhan Mei 1998 (13–15 Mei 1998)
  5. Kasus Timika (Mei 1998)
  6. Pembantaian massal terhadap orang yang dituduh berpaham komunis (1965–1966)
  7. Operasi militer di Papua (1969–1998)
  8. Pembunuhan wartawan Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin (1996)
  9. Pembantaian Padepokan Haur Koneng, Majalengka (1993)
  10. Kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (1978)
  11. Pembatasan organisasi masyarakat melalui UU No. 5 Tahun 1985
  12. Penembakan warga dalam pembangunan Waduk Nipah, Madura (1993)
  13. Perampasan tanah rakyat Kedung Ombo (1985–1989)
  14. Perampasan tanah oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN)
  15. Perampasan tanah masyarakat adat Dongi, Sulawesi Selatan
  16. Penggusuran rumah warga Bulukumba oleh PT Lonsum
  17. Kasus pencemaran dan kekerasan perusahaan Indorayon di Porsea, Sumatra Utara
  18. Kekerasan seksual oleh PT Kelian Equatorial Mining, Kalimantan Timur
  19. Dugaan korupsi tujuh yayasan yang diketuai Soeharto, termasuk Yayasan Supersemar dan Dharmais
Baca Juga:  Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Siap Bahas Kerja Sama Strategis dengan Presiden UEA

Melanie menuliskan bahwa masih terdapat catatan lain yang menurutnya tidak terdokumentasi secara lengkap.

Latar Belakang dan Sikap Kritis Melanie

Melanie Subono lahir di Jerman pada 20 Oktober 1976 dan merupakan cucu dari Presiden ketiga RI, B.J. Habibie.

Ia dikenal aktif menyuarakan isu-isu sosial dan hak asasi manusia melalui media sosial.

Dalam unggahan ini, ia tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga mengajak publik mengingat kembali sejarah Orde Baru, terutama dugaan pelanggaran HAM dan kasus korupsi yang ia nilai perlu disorot dalam diskusi mengenai pemberian gelar pahlawan nasional.

(AKM/NID/RAD)

Trending