Berita
Bantah Keterlibatan Soeharto dalam Pelanggaran HAM, Fadli Zon: Dugaan Itu Tidak Pernah Terbukti
Menteri Kebudayaan Fadli Zon membantah keterlibatan Presiden ke-2 RI, Soeharto dalam kasus pelanggaran HAM, termasuk peristiwa kerusuhan Mei 1998.
MPN Indonesia 12 November 2025 - Menteri Kebudayaan Fadli Zon membantah keterlibatan Presiden ke-2 RI, Soeharto dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM), termasuk peristiwa kerusuhan Mei 1998.
Hal ini disampaikannya usai penganugerahan gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (10/11).
“Pelanggaran HAM yang mana? ’98? Apa misalnya? Kerusuhan Mei kan tidak ada kaitannya, pada bagian yang mana?” katanya kepada wartawan, Senin.
Tegaskan Tuduhan Tak Pernah Terbukti
Fadli Zon menyebut bahwa berbagai tuduhan pelanggaran HAM dan kasus korupsi yang selama ini diarahkan kepada Soeharto tidak pernah terbukti.
“Seperti Anda bilang, kan namanya dugaan. Iya, dugaan itu kan tidak pernah terbukti juga,” katanya.
Menurutnya, seluruh tudingan terhadap Soeharto telah melewati proses hukum dan tidak ditemukan keterkaitan langsung dengan mantan presiden tersebut.
“Misalnya apa yang dituduhkan? Semua ada proses hukumnya, dan proses hukum itu sudah tuntas dan itu tidak terkait dengan Presiden Soeharto,” katanya.
Pro-Kontra Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada upacara peringatan Hari Pahlawan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin.
Salah satu tokoh yang menerima penghargaan tersebut adalah Soeharto yang penunjukkannya menuai kritik dari publik.
Kepala Divisi Advokasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha, menyebut bahwa pemberian gelar kepada Soeharto merupakan simbol kematian reformasi.
Menurutnya, agenda reformasi yang mencakup penuntasan kasus korupsi oleh Soeharto dan kroni-kroninya belum pernah terlaksana.
“Namun agenda reformasi terbukti gagal. Soeharto seharusnya tidak pantas mendapatkan gelar Pahlawan Nasional,” ujar Egi dalam keterangan resmi.
Sementara itu, putri sulung Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto, menilai masyarakat dapat menilai sendiri jasa-jasa Soeharto tanpa perlu pembelaan dari keluarga.
“Saya rasa rakyat juga makin pintar. Jadi, bisa melihat apa yang Soeharto lakukan, dan bisa menilai sendiri ya. Kami tidak perlu membela diri atau bagaimana,” kata Tutut usai upacara penganugerahan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
