Berita
Bentuk Penghormatan Negara, Ahli Waris Pahlawan Dapat Rp50 Juta Per Tahun
Pemerintah memberikan tunjangan Rp50 juta per tahun kepada ahli waris pahlawan nasional sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa para tokoh bangsa.
MPN Indonesia 12 November 2025 - Pemerintah memberikan tunjangan sebesar Rp50 juta per tahun kepada ahli waris pahlawan nasional sebagai bentuk penghormatan atas jasa para tokoh bangsa.
Bantuan tersebut disalurkan melalui Kementerian Sosial.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa dukungan finansial ini bertujuan menjaga semangat kepahlawanan agar terus hidup di tengah keluarga para pahlawan.
“Kita beri dukungan Rp50 juta per tahun,” ujar Gus Ipul kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/11).
Ia menambahkan, “Kalau dilihat nilainya tidak terlalu banyak. Tapi ini bagian untuk menghormati, menghargai, sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan.”
Dasar Hukum dan Bentuk Dukungan Pemerintah
Ketentuan mengenai tunjangan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional.
Berdasarkan Pasal 19, keluarga pahlawan nasional berhak menerima tunjangan berkelanjutan sebesar Rp50 juta per tahun.
Selain bantuan finansial, pemerintah juga memberikan fasilitas jaminan kesehatan bagi ahli waris melalui program BPJS Kesehatan.
Pahlawan nasional memiliki hak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) sebagai bentuk penghormatan tertinggi negara.
Jika makam berada di luar TMP, pemerintah dapat melakukan pemugaran untuk menjaga kehormatan dan kelayakannya.
Gus Ipul menegaskan bahwa tunjangan ini bukan sekadar bantuan materi, tetapi juga simbol hubungan baik antara negara dan keluarga pahlawan.
“Nilainya memang tidak besar, tetapi mohon jangan dilihat dari jumlahnya. Ini bentuk penghormatan dan silaturahmi dari negara,” pungkasnya.
Sepuluh Tokoh Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional 2025
Dalam peringatan Hari Pahlawan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11), Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada sepuluh tokoh.
Penetapan gelar dilakukan berdasarkan usulan masyarakat yang dikaji oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).
Sepuluh tokoh yang menerima gelar pahlawan nasional tahun 2025 antara lain:
- KH Abdurrahman Wahid (perjuangan politik dan pendidikan Islam)
- Jenderal Besar TNI HM Soeharto (perjuangan bersenjata dan politik)
- Marsinah (perjuangan sosial dan kemanusiaan)
- Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja (perjuangan hukum dan politik)
- Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (perjuangan pendidikan Islam)
- Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (perjuangan bersenjata)
- Sultan Muhammad Salahuddin (perjuangan pendidikan dan diplomasi)
- Syaikhona Muhammad Kholil (perjuangan pendidikan Islam)
- Tuan Rondahaim Saragih (perjuangan bersenjata)
- Zainal Abidin Syah (perjuangan politik dan diplomasi)
Acara penganugerahan turut dihadiri para ahli waris dari tokoh-tokoh penerima gelar tersebut.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
