Connect with us

Berita

Bentuk Penghormatan Negara, Ahli Waris Pahlawan Dapat Rp50 Juta Per Tahun

Pemerintah memberikan tunjangan Rp50 juta per tahun kepada ahli waris pahlawan nasional sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa para tokoh bangsa.

Logompn

Published

on

Bentuk penghormatan negara, ahli waris pahlawan dapat rp50 juta per tahun
Bentuk Penghormatan Negara, Ahli Waris Pahlawan Dapat Rp50 Juta Per Tahun. Gambar: Instagram/@sekretariat.kabinet

MPN Indonesia 12 November 2025 - Pemerintah memberikan tunjangan sebesar Rp50 juta per tahun kepada ahli waris pahlawan nasional sebagai bentuk penghormatan atas jasa para tokoh bangsa.

Bantuan tersebut disalurkan melalui Kementerian Sosial.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa dukungan finansial ini bertujuan menjaga semangat kepahlawanan agar terus hidup di tengah keluarga para pahlawan.

“Kita beri dukungan Rp50 juta per tahun,” ujar Gus Ipul kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/11).

Ia menambahkan, “Kalau dilihat nilainya tidak terlalu banyak. Tapi ini bagian untuk menghormati, menghargai, sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan.”

Dasar Hukum dan Bentuk Dukungan Pemerintah

Ketentuan mengenai tunjangan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional.

Berdasarkan Pasal 19, keluarga pahlawan nasional berhak menerima tunjangan berkelanjutan sebesar Rp50 juta per tahun.

Selain bantuan finansial, pemerintah juga memberikan fasilitas jaminan kesehatan bagi ahli waris melalui program BPJS Kesehatan.

Pahlawan nasional memiliki hak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) sebagai bentuk penghormatan tertinggi negara.

Jika makam berada di luar TMP, pemerintah dapat melakukan pemugaran untuk menjaga kehormatan dan kelayakannya.

Gus Ipul menegaskan bahwa tunjangan ini bukan sekadar bantuan materi, tetapi juga simbol hubungan baik antara negara dan keluarga pahlawan.

“Nilainya memang tidak besar, tetapi mohon jangan dilihat dari jumlahnya. Ini bentuk penghormatan dan silaturahmi dari negara,” pungkasnya.

Sepuluh Tokoh Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional 2025

Dalam peringatan Hari Pahlawan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11), Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada sepuluh tokoh.

Baca Juga:  Daftar Lengkap 10 Tokoh yang Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Penetapan gelar dilakukan berdasarkan usulan masyarakat yang dikaji oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).

Sepuluh tokoh yang menerima gelar pahlawan nasional tahun 2025 antara lain:

  1. KH Abdurrahman Wahid (perjuangan politik dan pendidikan Islam)
  2. Jenderal Besar TNI HM Soeharto (perjuangan bersenjata dan politik)
  3. Marsinah (perjuangan sosial dan kemanusiaan)
  4. Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja (perjuangan hukum dan politik)
  5. Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (perjuangan pendidikan Islam)
  6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (perjuangan bersenjata)
  7. Sultan Muhammad Salahuddin (perjuangan pendidikan dan diplomasi)
  8. Syaikhona Muhammad Kholil (perjuangan pendidikan Islam)
  9. Tuan Rondahaim Saragih (perjuangan bersenjata)
  10. Zainal Abidin Syah (perjuangan politik dan diplomasi)

Acara penganugerahan turut dihadiri para ahli waris dari tokoh-tokoh penerima gelar tersebut.

(AKM/NID/RAD)

Trending