Connect with us

Viral

Terbukti Satu KK dengan Dosen Untag yang Tewas di Hotel, AKBP Basuki Dipatsus 20 Hari

AKBP Basuki dikenai patsus 20 hari usai terseret kasus kematian dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi. Keluarga dan mahasiswa minta penyelidikan menyeluruh.

Logompn

Published

on

Terbukti satu kk dengan dosen untag yang tewas di hotel, akbp basuki dipatsus 20 hari
Terbukti Satu KK dengan Dosen Untag yang Tewas di Hotel, AKBP Basuki Dipatsus 20 Hari. Gambar : Tribun Jateng

Jawa Tengah, MPN Indonesia 21 November 2025 - Perwira menengah Polda Jawa Tengah, AKBP Basuki, dijatuhi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

Sanksi ini diberlakukan sejak Rabu (19/11) hingga Senin (8/12) setelah ia terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Basuki diketahui tinggal satu atap dengan seorang dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), tanpa adanya ikatan perkawinan sah.

Penahanan ini dilakukan setelah pemeriksaan internal yang dipimpin AKBP Hendry Ibnu Indarto bersama tim Itwasda, Biro SDM, serta Bidang Hukum (Bidkum).

Saat ini, Basuki ditempatkan di ruang tahanan khusus rutan Polda Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah.

“AKBP B dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” ujar Kabid Propam Polda Jateng Kombes Saiful Anwar melalui keterangan tertulis, Kamis (20/11).

Kronologi Kematian Levi

Dwinanda Linchia Levi ditemukan meninggal dalam kondisi tanpa busana di kamar 210 sebuah kos-hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, pada Senin (17/11).

Saat jenazah ditemukan, AKBP Basuki berada di dalam kamar yang sama.

Keluarga menyebut wajah Levi tampak berbeda dari biasanya.

Tubuh korban ditemukan dengan darah keluar dari hidung, mulut, dan bagian intim, serta dalam posisi terlentang tanpa busana.

Sebelum meninggal, Levi diketahui sempat dilarikan ke RS Telogorejo Semarang selama dua hari berturut-turut.

Kapolsek Gajahmungkur AKP Nasoir menjelaskan, rekam medis menunjukkan Levi memiliki tekanan darah hingga 190 mmHg dan kadar gula darah mencapai 600 mg/dl.

Baca Juga:  Petugas Lapas Sukabumi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Bakso

Keterangan AKBP Basuki

AKBP Basuki membantah memiliki hubungan asmara dengan Levi.

Ia mengaku hanya membantu korban karena rasa simpati setelah kedua orang tua Levi meninggal dunia.

Menurut pengakuannya, terakhir kali ia melihat Levi dalam kondisi mengenakan kaus biru-kuning dan celana training, sebelum kemudian ditemukan meninggal tanpa busana pada pagi harinya.

Basuki juga menyebut sempat mengantar korban ke rumah sakit pada Minggu sore karena Levi mengalami muntah-muntah.

Temuan Administratif

Secara administratif, Levi dan Basuki tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan alamat sama di sebuah perumahan di Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang.

Hal ini dipertanyakan keluarga korban, sebab Levi secara resmi masih terdaftar dalam KK keluarganya di Purwokerto.

Tanggapan Polda Jateng

Kombes Saiful Anwar menegaskan bahwa penempatan khusus merupakan langkah awal agar pemeriksaan internal dapat berjalan profesional.

“Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Polda Jateng juga memastikan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada anggota Polri yang terbukti melanggar aturan.

Respons Keluarga dan Mahasiswa

Keluarga Levi bersama mahasiswa Untag Semarang meminta penyelidikan kasus kriminal ini dilakukan secara menyeluruh.

Mereka menyoroti sejumlah kejanggalan, termasuk keberadaan Basuki di lokasi kejadian, kondisi korban yang ditemukan tanpa busana, hingga dugaan hilangnya barang pribadi milik Levi.

Pencatatan korban dalam KK bersama anggota Polri juga turut dipertanyakan.

Informasi Harta AKBP Basuki

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024, AKBP Basuki tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp94 juta.

Rinciannya yaitu satu sepeda motor senilai Rp14 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp80 juta.

Ia tidak memiliki tanah, bangunan, harta bergerak lainnya, maupun surat berharga.

Baca Juga:  Tiga Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronadl Tannur Diduga Terjerat Kasus Suap, Uang Sebanyak Rp23,2 M Disita

Data ini menjadi perhatian publik karena Basuki menyebut membantu membiayai studi doktoral Levi di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip).

Perkiraan biaya program doktoral di Undip yaitu sekitar Rp119,5 juta untuk by course dan Rp164,5 juta untuk by research. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai sumber pembiayaan tersebut.

(AKM/NID/RAD)

Trending