Viral
Antimainstream! Pria Ini Beri Mahar Sound Horeg untuk Calon Istrinya
Seorang pria Pasuruan viral usai memberikan dua speaker sound horeg sebagai mahar pernikahan.
Jawa Timur, MPN Indonesia 23 November 2025 - Seorang pria asal Pasuruan, Jawa Timur, viral setelah memberikan dua speaker sound horeg sebagai mahar pernikahannya.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (14/11) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Pengantin pria, Choirul Ricky Angkoso (39), menyerahkan mahar berupa dua speaker sound horeg merek Queen 18 PD 2000 W senilai Rp4 juta serta seperangkat alat salat kepada istrinya, Wiwid (36), asal Kabupaten Probolinggo.
Video akad nikah tersebut berdurasi 44 detik dan memperlihatkan Choirul dengan lantang mengucapkan ijab kabul.
Video itu kemudian viral setelah diunggah di sejumlah akun media sosial dan mendapatkan berbagai respons dari warganet.
Pemilihan sound horeg sebagai mahar merupakan permintaan langsung dari mempelai wanita.
“Awalnya saya menawari beberapa pilihan barang untuk mahar, namun lebih memilih perangkat meminta mahar dua speaker soundqueen 18 inci,” ujar Choirul saat dimintai keterangan pada Kamis (12/11).
Alasan Pemilihan Mahar dan Respons KUA
Choirul menjelaskan bahwa istrinya memilih speaker sound horeg karena memahami profesi Choirul sebagai pengusaha penyewaan sound system.
Menurut Choirul, pilihan itu lebih bermanfaat untuk mendukung usaha bersama mereka setelah menikah.
“Istri juga senang sound horeg. Sementara saya juga usaha di penyewaan sound system,” terangnya.
Hal senada disampaikan Choirul kepada media lainnya. Ia mengatakan bahwa calon istrinya menolak mahar berupa uang atau emas karena khawatir cepat habis atau dijual.
“Calon istri saya juga tau saya pengusaha sewa sound sistem, dia minta diberi mahar sound, karena kalau uang katanya takut habis, emas takut kejual. Jadi, lebih baik diberi mahar sound agar bisa digunakan untuk usaha bersama, gitu katanya,” ungkapnya pada Kamis (20/11).
Pernikahan tersebut telah tercatat secara resmi oleh KUA Kecamatan Prigen.
Plt Kepala KUA, Ali Shodiqin, membenarkan bahwa mahar pernikahan berupa speaker sound horeg sudah disepakati dan disampaikan sejak pemeriksaan dokumen.
“Benar, akad berlangsung kemarin. Mahar yang disepakati memang berupa SoundQueen 18 inci. Dan itu sah,” ujar Ali Sodikin.
Ia menambahkan bahwa saat pemeriksaan dokumen (dirafah), petugas KUA sempat menanyakan tentang jenis mahar yang tidak biasa itu.
“Saat dirafah petugas sempat menanyakan kok maharnya tidak biasa, pengantin menjawab itu memang permintaan sang mempelai putri dan hasil kesepakatan bersama,” jelasnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
