Politik
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Ada Apa?
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, pada Minggu (23/11).
Jawa Barat, MPN Indonesia 24 November 2025 - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, pada Minggu (23/11).
Sejumlah pejabat negara yang turut hadir dalam pertemuan di Hambalang tersebut, yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Ada pula Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Fokus Tertibkan Kawasan Hutan dan Pertambangan
Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan bahwa pertemuan tersebut membahas hasil kerja serta rencana tindak lanjut Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Kawasan Pertambangan.
“Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam ini membahas berbagai agenda strategis, khususnya terkait hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan; Penertiban kawasan pertambangan,” tulisnya dikutip MPN Indonesia pada Senin (24/11).
Selain itu, dibahas pula aspek penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran dan aktivitas ilegal di kedua sektor tersebut yang selama ini sulit dijangkau oleh aparat penegak hukum.
Penanganan terhadap area-area ini menjadi bagian penting dari agenda yang dibahas, dengan penekanan pada komitmen Prabowo dalam menjalankan amanat konstitusi.
“Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa ‘Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat’,” jelas Teddy.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
