Connect with us

Berita

Kabid Propam Polda Sumut Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Pemerasan Polisi

Kapolda Sumut mencopot Kabid Propam dan Kasubbid Paminal buntut dugaan pemerasan yang viral di TikTok. Pemeriksaan dan audit internal masih berlangsung.

Logompn

Published

on

Kabid propam polda sumut dicopot dari jabatan imbas dugaan pemerasan polisi
Ilustrasi Seragam Polisi. Gambar : Unsplash/Zino

MPN Indonesia 26 November 2025 - Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto resmi mencopot Kombes Pol. Julihan Muntaha dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Sumut pada Selasa (25/11) menyusul dugaan pemerasan terhadap personel kepolisian.

Keputusan ini diambil untuk mempermudah pemeriksaan internal setelah isu tersebut viral di media sosial.

Selain Kombes Julihan, Kompol Agustinus Chandra Pietama yang menjabat Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut juga ikut dicopot.

Keduanya kini tengah menjalani proses pemeriksaan. Kombes Julihan diperiksa di Mabes Polri karena merupakan perwira menengah, sementara Kompol Agustinus diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sumut.

Dugaan Pemerasan Bermula dari Unggahan TikTok

Dugaan pemerasan mencuat setelah akun TikTok @tan_jhonson88 mengunggah video yang menuding adanya praktik pemerasan oleh pejabat Propam Polda Sumut terhadap anggota polisi.

Video yang viral pada Senin (24/11) itu memuat sejumlah keluhan dari personel di bawah jajaran Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintuka menjelaskan bahwa meski akun tersebut bersifat anonim, klarifikasi dan pemeriksaan terhadap isi unggahan tetap dilakukan sebagai bagian dari prosedur.

Tim Audit Internal Dibentuk

Merespons informasi yang ramai dibicarakan, Kapolda Sumut memerintahkan pembentukan tim audit internal untuk menyelidiki kebenaran tuduhan tersebut.

Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Nanang Masbudhi menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal Itwasda.

“Sebagai wujud komitmen terhadap profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, Kapolda Sumut memerintahkan pembentukan tim audit dengan tujuan tertentu untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi menyeluruh,” ujar Kombes Nanang dalam keterangannya, Selasa (25/11).

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua Pria Penjual Barang Kedaluwarsa di Tangsel

Tim audit dipimpin oleh Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Fahmudin, yang bertugas meneliti, mengklarifikasi, dan memverifikasi seluruh materi dalam unggahan TikTok terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut.

Penunjukan Pejabat Sementara

Untuk menjaga kelangsungan tugas di lingkungan Propam Polda Sumut, Kapolda menunjuk Kombes Fahmudin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Propam menggantikan Kombes Julihan.

Penunjukan ini dilakukan agar fungsi pengawasan internal tetap berjalan stabil selama pemeriksaan berlangsung.

Pemeriksaan Masih Berjalan

Menurut Kombes Nanang, sejumlah pihak telah dimintai keterangan seiring proses audit yang terus berjalan. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara objektif dan independen.

“Polda Sumut juga memastikan bahwa proses audit berlangsung secara objektif dan independen, tanpa adanya intervensi dan tanpa mengambil langkah yang tergesa-gesa,” jelas Kombes Nanang.

Sementara itu, AKBP Siti Rohani dari Kasubbid Penmas Polda Sumut menyampaikan bahwa pencopotan dua pejabat tersebut dilakukan untuk memperlancar proses pemeriksaan.

“Saat ini keduanya telah dinonaktifkan dari jabatannya,” pungkas AKBP Siti Rohani.

Hingga kini, Polda Sumut belum mengumumkan hasil akhir pemeriksaan.

Proses klarifikasi terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan masih berlangsung dan informasi lanjutan akan disampaikan setelah seluruh tahapan selesai.

(AKM/NID/RAD)

Trending