Connect with us

Politik

Tak Lagi jadi Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris: Gue Cari Klien yang Konglomerat dan Royal

Hotman Paris dikabarkan tak lagi menjadi kuasa hukum eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang terseret kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Logompn

Published

on

Ini kata hotman paris usai tak lagi jadi pengacara nadiem makarim
Ini Kata Hotman Paris usai Tak Lagi jadi Pengacara Nadiem Makarim | Gambar: Instagram/@hotmanparisofficial

MPN Indonesia 27 November 2025 - Hotman Paris Hutapea kini tak lagi menjadi kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, yang terseret kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Penghentian kerja sama ini dilakukan oleh pihak keluarga Nadiem Makarim menjelang persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Usai terlepas dari status kuasa hukum Nadiem, Hotman menegaskan bahwa ia kini hanya mencari klien dari kalangan konglomerat.

“Gue cari klien-klien yang benar-benar konglomerat dan royal,” katanya kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/11).

Selain mengaku tengah sibuk menangani kasus, ia juga mengungkapkan keinginan untuk fokus mencari klien yang mampu membayarnya miliaran.

“Terlalu banyak kasus gue, banyak banget, inilah yang honoran miliaran,” imbuhnya.

Sindir Keputusan Nadiem di Media Sosial

Sebelumnya, diberitakan bahwa alasan Nadiem mengganti kuasa hukum dikarenakan Hotman Paris memiliki banyak klien sehingga dinilai tidak dapat memberikan fokus penuh terhadap perkara yang menjerat Nadiem.

Menanggapi hal keputusan tersebut, Hotman menyampaikan respons sindiran melalui akun Instagram @hotmanparisofficial pada Selasa (25/11).

“Kebanyakan klien? Ha ha, hanya ada dua jenis klien Hotman; gratis probono untuk para pengais keadilan dan klien konglo royal! Klien kaya tapi pelit? Sorry ya” tulisnya dalam keterangan unggahan, dikutip MPN Indonesia pada Kamis (27/11).

Ari Yusuf Ditunjuk Gantikan Hotman

Setelah Hotman tidak lagi mendampingi, pihak Nadiem menunjuk Ari Yusuf Amir sebagai kuasa hukum baru dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Ari Yusuf dikenal memiliki rekam jejak sebagai pengacara dalam sejumlah kasus besar, termasuk perkara impor gula yang melibatkan Tom Lembong, serta sebagai bagian dari tim hukum Timnas Amin di Pilpres 2024.

Baca Juga:  Deretan Fakta Kasus Penembakan Staf KBRI di Peru: Benarkah Dihabisi Geng Kriminal?

Dalam pernyataan di media sosial, Ari Yusuf menyatakan menerima permintaan keluarga Nadiem karena telah meyakini posisi kliennya tidak terlibat dalam kasus tersebut.

“Bahwa kita sebelum kita memulai pembelaan kita harus yakin bahwa orang yang kita bela ini adalah orang yang posisinya benar,” ujar Ari dalam keterangan di Instagram @ariyusufamir.

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (11/11).

Selain Nadiem, beberapa nama lain yang juga berstatus tersangka dalam perkara ini turut dilimpahkan berkasnya oleh Kejaksaan Agung.

Mereka ialah Sri Wahyuningsih (SW), Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020–2021, Mulyatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020, dan Ibrahim Arief (IBAM), Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek.

(AKM/NID/RAD)

Trending