Politik
Sidak Bank BRI, Menteri UMKM Tegaskan KUR di Bawah Rp100 Juta Bebas Agunan
Menteri UMKM melakukan sidak ke salah satu kantor BRI di Semarang setelah menerima laporan terkait pemerintaan agunan untuk pengajuan KUR di bawah Rp100 juta.
MPN Indonesia 27 November 2025 - Baru-baru ini, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Semarang, Jawa Tengah.
Sidak dilakukan setelah ia menerima laporan bahwa masih terdapat masyarakat yang diminta menyerahkan agunan untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp100 juta.
Dalam interaksi dengan petugas marketing BRI atau Mantri BRI, Maman mempertanyakan syarat pengajuan KUR.
Sang mantri kemudian menjelaskan bahwa syaratnya adalah peminjam harus memiliki usaha dan lolos BI Checking.
Maman pun lanjut bertanya mengenai agunan. Namun, petugas menegaskan bahwa tidak ada agunan untuk pinjaman KUR hingga Rp100 juta.
“Karena ini penting Mas. Kalau kalian masih ada yang minta agunan, berarti sebetulnya teman-teman mempersulit. Ya dong? Ngapain mesti pusing-pusing kan kalau ada masalah sudah ada asuransinya , ” ujar Maman, dikutip MPN Indonesia dari unggahan TikTok @kitaumkm, Kamis (27/11).
Skema Baru KUR
Dalam kesempatan yang sama, Maman juga menyampaikan bahwa skema baru KUR mulai 2026 akan semakin memperkuat posisi UMKM.
Dalam skema tersebut, risiko kredit untuk pinjaman tanpa agunan ditanggung oleh lembaga penjamin seperti Jamkrindo dan Askrindo, bukan lagi oleh bank penyalur.
“Artinya, pihak bank penyalur tidak lagi menanggung risiko. Semua sudah dijamin oleh Jamkrindo dan Askrindo,” jelas Maman.
Kebijakan baru KUR yang akan berlaku mulai 1 Januari 2026 ini memungkinkan debitur mengajukan pinjaman berkali-kali tanpa batasan jumlah, dengan bunga tetap 6 persen.
Menurut Maman, perubahan ini diharapkan dapat memperkuat dan memperluas pembiayaan bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
“Nanti per 1 Januari 2026 udah nggak ada lagi kuota-kuota, jadi bebas dan kuotanya tetap 6 persen,” pungkasnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
